Kriminalitas

Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Remaja di Bantul karena Dikeroyok Teman Sendiri

Dari ke-13 tersangka pengeroyokan itu, 9 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Sedangkan lainnya, 4 orang, sudah berusia dewasa.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasat Reskrim polres Bantul AKP Ngadi menunjukkan sejumlah barang bukti (ikat pinggang dan kunci) yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. 

Lebih lanjut, Wachyu mengungkapkan, dalam catatan kepolisian, tersangka PES dan PEA sebelumnya juga terlibat dalam kasus penendangan sepeda motor di Jalan Panggang - Siluk pada pertengahan Desember 2019 yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tetapi, dalam kasus penendangan motor, keduanya sebagai saksi. 

"Bukan peran utama. Tetapi masuk dalam rombongan penganiayaan di Panggang - Siluk itu," katanya.

Polres Sleman Tahan Tersangka Penganiayaan Balita

Kini, keduanya terlibat lagi dalam kasus yang hampir sama, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tetapi kali ini keduanya sebagai pelaku utama. 

Di hadapan polisi dan awak media, PES mengaku melakukan penganiayaan kepada korban, karena kesal uangnya hilang.

Menurutnya, korban sudah sering datang.

Bahkan saat kejadian, kata dia, korban sudah dirawat dan menginap tiga hari dirumahnya.

Kendati demikian, ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. 

"Saya menyesal," kata dia, tertunduk. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved