Kriminalitas

Polisi Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Remaja di Bantul karena Dikeroyok Teman Sendiri

Dari ke-13 tersangka pengeroyokan itu, 9 orang di antaranya masih berusia di bawah umur. Sedangkan lainnya, 4 orang, sudah berusia dewasa.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasat Reskrim polres Bantul AKP Ngadi menunjukkan sejumlah barang bukti (ikat pinggang dan kunci) yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia. 

Tidak berhenti sampai disana, korban juga diguyur dengan air.

Lalu kulitnya disundut menggunakan rokok dan kunci motor yang dipanaskan.

Kemudian, tindakan paling fatal yang dilakukan adalah, kepala Korban dibenturkan ke tembok. 

"Sampai korban tidak sadarkan diri," terang dia.

Kejadian itu menurutnya dilakukan dirumah PES dan PEA.

Rumah keduanya memang sering digunakan sebagai tempat tongkrongan anak-anak muda.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah sekelompok remaja ini termasuk genk atau bukan. 

Penganiayaan dilakukan terhadap korban cukup keras.

Bahkan, orang tua tersangka sampai terbangun karena mendengar suara gaduh.

Kronologi Bayi 13 Bulan Tewas Akibat Peluru Nyasar, Terduga Pelaku Ternyata Masih Kerabat Sendiri

Ketika terbangun, orang tua PES dan PEA kaget melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Ia kemudian menelepon kakek korban, Agus Maryanto yang langsung datang ke rumah tersangka.

Korban kemudian dilarikan ke RS Nur Hidayah, Kecamatan Jetis menggunakan ambulans.

Namun nyawanya tidak tertolong. 

"Sampai di rumah sakit korban sudah meninggal dunia," ucap Kapolres.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved