Bisnis
BP JAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta untuk Program Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Maka dari itu ia mengimbau pemberi kerja atau perusahaan dapat ikut proaktif membantu menginformasikan nomor rekening peserta tersebut sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah guna mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pengkinian data peserta.
Ia juga menghimbau perusahaan yang belum tertib dalam pembayaran iuran, segera memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau agar perusahaan melakukan validasi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJAMSOSTEK dan melaporkan nomor rekening mereka melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga pemberian Bantuan Subsidi Upah ini segera bisa disalurkan," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)