Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkab Sleman Godok Aturan Sanksi Tak Pakai Masker

Pemerintah Kabupaten Sleman bakal segera keluarkan aturan terkait penerapan sanksi protokol kesehatan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman bakal segera keluarkan aturan terkait penerapan sanksi protokol kesehatan.

Sanksi tersebut akan diterapkan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, satu di antaranya tidak memakai masker

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan aturan terkait sanksi masih digodok oleh Satpol PP Kabupaten Sleman dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman.

Ia mendorong agar aturan sanksi segera dapat diterapkan.

Cegah Penularan Covid-19 di Pasar Tradisional, Pemkab Sleman Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

"Yang membuat itu nanti Satpol PP dan Gugus Tugas COVID-19. Saya minta supaya itu bisa segera dibuat,"katanya, Rabu (12/08/2020).

Ia mengungkapkan pihaknya tidak ingin menerapkan sanksi administratif berupa uang.

Menurut dia, sanksi uang justru tidak akan memberikan efek jera.

Berbeda dengan sanksi sosial yang malah akan dikenang oleh para pelanggar. 

"Kalau hanya mengeluarkan uang Rp100.000 atau Rp150.000, dua tiga hari sudah lupa. Tetapi kalau diganti dengan sanksi sosial, misalnya nyapu jalan, nyabut rumput, sesuatu yang tidak pernah dilakukan, itu justru akan dikenang,"ungkapnya.

"Lebih pada sosial edukatif. Kalau dengan sanksi kebersihan begitu kan juga bagus untuk partisipasi kebersihan lingkungan,"imbuhnya. 

Dinkes Sleman Fokus Tingkatkan Imunitas Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Arif Pramana menambahkan pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait aturan sanksi tersebut.

"Kamis besok akan dibahas bersama bagian hukum. Bentuknya peraturan bupati, agar sanksi dapat dikenakan (bagi pelanggar protokol kesehatan),"tambahnya. 

Menurut Arif, kepatuhan warga Sleman dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 sudah baik.

Dalam patroli dan razia yang dilakukan, kepatatuhan masyarakat bisa mencapai 90 persen. 

"Pengguna jalan maupun di pasar tingkat kepatuhannya sudah di angka 90 persen. Bahkan terakhir Jumat kemarkn kami lakukan operasi masker di sekitaran Denggung, hanya ditemukan 1,7 persen yang tidak pakai masker,"tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved