Yogyakarta

Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19 Belum Maksimal, DPRD DIY Komentari Program Ke Depan

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, semua ketua fraksi dan pimpinan DPRD telah mendengarkan pemaparan dari tim Gugus Tugas penanganan Co

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) komentari penanganan Covid-19 di bulan ke lima pandemi kali ini.

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, semua ketua fraksi dan pimpinan DPRD telah mendengarkan pemaparan dari tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di DIY.

Huda menyampaikan sampai Desember nanti, Pemda DIY menyediakan anggaran Rp957 miliar yang terdiri dari Dana Istimewa (Danais) serta bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda DIY.

"Danais itu sekitar Rp200 miliar, sisanya dari APBD dan DTT," katanya Selasa (11/8/2020).

Marwan Jafar: Sekali Lagi Disiplin Kesehatan Covid-19, Peran TNI-Polri

Huda melanjutkan, dari anggaran tersedia saat ini, Pemda DIY baru menyerap Rp300 miliar.

Huda menganggap efektivitas penggunaan anggaran perlu ditekan kembali.

Ia mengatakan, untuk ke depan Pemda DIY tetap fokus terhadap dua hal yakni kesehatan dan ekonomi.

Beberapa penekanan di antaranya lebih memasifkan gerakan swab massal, optimalisasi fasilitas kesehatan, serta upaya-upaya penunjang lainnya.

Sementara untuk penunjang sektor ekonomi, anggota Fraksi PKS ini berharap supaya program pemerintah lebih mengedepankan pada upaya menggerakkan roda ekonomi.

Komisi D DPRD DIY Komentari Program Prakerja Tahap IV dan Subsidi Bulanan Buruh

"Kesehatan jelas, bagaimana upaya agar persoalan kesehatan di era Covid-19 ini tertangani. Kedua persoalan ekonomi. Program pemerintah harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Supaya tidak tergantung pada Jadup," urainya.

Ia juga merespon terkait kuota stimulus bagi pelaku UMKM dan UKM di DIY.

Ia mengatakan, ada sekitar 90 ribu kuota bagi pelaku UMKM dan UKM yang nantinya diusulkan untuk mendapat bantuan stimulus tersebut.

"DIY informasinya ada 90 ribu kuota. Mereka akan mendapat hibah sebesar Rp2,4 juta sebagai modal. Sedang di inputkan oleh Dinas Koperasi," tegas dia (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved