Yogyakarta
Komisi D DPRD DIY Komentari Program Prakerja Tahap IV dan Subsidi Bulanan Buruh
Koeswanto turut memberikan pandangan terkait kebijakan pemberian kartu Prakerja tahap IV yang saat ini sudah dapat diakses.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto turut memberikan pandangan terkait kebijakan pemberian kartu Prakerja tahap IV yang saat ini sudah dapat diakses.
Beberapa catatan pun dikemukakan.
Pertama, Koeswanto menganggap ada banyak hal yang perlu dievaluasi.
Misalnya terkait cara mengakses program tersebut.
Ia menganggap pelatihan daring sudah tidak optimal dilakukan.
• Terkait Kebangkitan Pariwisata di Yogyakarta, Begini Respon DPRD DIY
"Selain itu proses pendaftarannya kan rumit. Harus melalui online. Sementara rekan-rekan buruh banyak yang memiliki keterbatasan," kata dia, Minggu (9/8/2020).
Ia berharap agar ke depannya dapat dimudahkan dalam mengakses program tersebut.
Hal kedua, ia mendesak supaya pemerintah pusat mempertimbangkan terkait diberikannya wewenang kepada daerah untuk mengelola program tersebut.
Alasannya, jika masyarakat di 34 Provinsi secara bersamaan mengakses program tersebut secara bersamaan, dan terpusat di pemerintah pusat, tentu tidak berjalan maksimal.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
"Kasih lah kewenangan daerah untuk turut mengawal. Supaya penyaluran berjalan dengan mudah dan terkoordinasi," imbuh dia.
Ia juga turut memberi komentar terkait rencana pemberian subsidi bagi pekerja swasta yang mendapat gaji di bawah Rp5 juta.
Koeswanto meminta agar kebijakan tersebut ditata sedemikian rupa.
"Diperjelas mana kewenangan pemda dan mana kewenangan pemerintah pusat. Termasuk juknisnya harus jelas," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)