Kriminalitas
Lantaran Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Seorang remaja bernama Lukman Rahma Wijaya (18) tewas, setelah dianiaya oleh teman-temannya sendiri.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Persoalan uang bisa membuat orang gelap mata.
Tak peduli teman sendiri.
Begitulah kiranya yang terjadi di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
Seorang remaja bernama Lukman Rahma Wijaya (18) tewas, setelah dianiaya oleh teman-temannya sendiri.
Penyebabnya, hanya karena uang Rp 100 ribu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono membenarkan peristiwa tersebut.
• Kronologi Mahasiswa Tingkat Akhir UII Yogyakarta yang Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Indekos
Ia menceritakan, pada mulanya korban bersama teman-teman sepermainannya itu sedang bermain di rumah seorang teman di Pleret pada Jumat (7/8/2020) malam.
Tetapi menjelang Sabtu dini hari, terjadi perselisihan.
Korban dituduh telah mencuri uang Rp 100 ribu.
"Temannya itu mengejar korban agar mengaku. Dengan cara kekerasan," kata Wachyu, dikonfirmasi Minggu (9/8/2020).
Korban, kata Wachyu dipukul oleh teman-temannya hingga tak berdaya.
Sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit di Kecamatan Jetis.
Namun nahas, nyawanya tak tertolong.
Pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Hasilnya, sudah ada 13 orang teman sepermainan korban yang telah ditahan.
Rinciannya, 9 masih berusia anak-anak, sedang 4 lainnya sudah masuk usia dewasa.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
Mereka ditempatkan di dua tahanan yang berbeda.
Anak-anak diamankan di ruang tahanan khusus anak.
Sementara yang dewasa, menempati ruang tahanan dewasa.
Begitu juga dengan sistem peradilan yang akan dijalankan.
Mengingat sebagian pelakunya adalah anak-anak, maka proses hukum yang akan dijalankan berbeda, yakni memakai sistem peradilan pidana anak.
Sementara bagi pelaku yang sudah dewasa, sistem peradilan tetap sama dengan orang dewasa.
Pada prinsipnya, karena mengakibatkan seseorang anak meninggal dunia, "Kita akan proses sesuai aturan hukum," ucap Kapolres. (TRIBUNJOGJA.COM)