KSPSI DIY Desak Pemberian Subsidi Pekerja Tidak Ada Diskriminasi

KSPSI DIY Desak Pemberian Subsidi Pekerja Tidak Ada Diskriminasi Sehingga Tidak Menimbulkan Kecemburuan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Irsyad Ade Irawan, Ketua KSPSI DIY saat ditemui TribunJogja.com disela aksi May Day di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, 1 Mei 2019 lalu. 

Dari hal tersebut secara garis besar pihaknya menuntut lima keinginan kepada pemerintah.

Tuntutan pertama, para buruh meminta agar subsidi atau BLT diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta tanpa persyaratan harus aktif di BPJS Naker.

Kedua, menuntut pemerintah pusat maupun Pemda DIY suapaya pemberian subsidi tersebut bersifat permanen.

Ketiga, Pemda DIY harus bekerja sama dengan serikat pekerja terkait peningkatan pekerja dalam hal kesehatan dan keselamatan melalui BPJS Naker.

Keempat, pemerintah wajib memberikan sanksi terhadap perusahaan apabila masih ada karyawan yang belum diikut sertakan ke dalam BPJS Naker.

"Yang terakhir, kami bergarap supaya Pemda DIY membuat posko BLT untuk penyaluran subsidi nanti," tegasnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved