Pendamping PKH Ujung Tombak Program Kemensos Ikut Berperan Pengawasan dan Penyaluran Bansos
Sumber Daya Manusia Pendamping Keluarga Harapan (SDM PKH) harus berperan aktif dalam pengawasan dan penyaluran Bantuan Sosial.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sumber Daya Manusia Pendamping Keluarga Harapan (SDM PKH) harus berperan aktif dalam pengawasan dan penyaluran Bantuan Sosial.
Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Sosial RI, Dadang Iskandar saat memberikan arahan dan penguatan kepada para peserta Diklat Family Development Session secara virtual melalui sambungan zoom, Kamis (6/8/2020).
FDS Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dilangsungkan di BBPPKS Yogyakarta.
“Pendamping PKH yang merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program Kementerian Sosial harus ikut berperan dalam pengawasan dan penyaluran bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, “ kata Dadang Iskandar.
Inspektorat Jenderal Kemensos yang mempunyai fungsi pokok pengawasan terhadap seluruh kegiatan dan program Kemensos meminta koordinasi dan partisipasi para pendamping PKH untuk ikut memantau dan mengawasi penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah.
“Penyaluran Bansos harus tepat guna dan tepat sasaran. Saya mohon teman-teman pendamping yang ada di lapangan ikut berkontribusi dalam pelaksanaan program-program pemerintah terutama program pengentasan kemiskinan.” tambah Dadang.
Peserta Diklat dari Provinsi Jawa Timur oleh Dadang juga dipersilakan untuk langsung melapor ke pusat bila ada penyelewengan atau tidak tepat sasaran pemberian bantuan yang merupakan Jaring Pengaman Sosial Pemerintah untuk masyarakat rentan masalah sosial.
Selain Inspektur Jenderal, peserta Diklat juga menerima penguatan dari Sekretaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kemsos RI Nurul Fajriati.
Nurul mengingatkan Pendamping PKH untuk mengawal para KPM. Pendamping harus mengedukasi para KPM sehingga para KPM dapat berubah mindsetnya agar kehidupan nya lebih baik ke

depan.
Peserta Diklat FDS Gelombang ke-4 di BBPPKS Yogyakarta adalah Pendamping PKH asal Provinsi Jawa Timur sedang mengikuti proses pembelajaran dari 3 Agustus dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020.
Diklat dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan) dengan mengakses laman elearning.kemsos.go.id yang merupakan aplikasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin Kesos) Kemensos RI.
Sebanyak 420 orang pendamping PKH mengikuti Diklat FDS Gelombang 4 di BBPPKS Yogyakarta. (aol)