Ada Pelanggan Pijat Refleksi yang Tanya Layanan Threesome, Suami di Surabaya Nekat Jual Istri
Ada Pelanggan Pijat Refleksi yang Tanya Layanan Threesome, Suami di Surabaya Nekat Jual Istri
TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Lagi-lagi terungkap. Kepolisian di Surabaya kembali mengungkap kasus prostitusi online.
Kali ini aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial HM karena kedapatan menjual istri sirinya untuk layanan threesome.
HM menjual istrinya melalui media sosial Facebook.
Modusnya, pelaku membuka layanan prostitusi online berkedok layanan pijat refleksi.
HM ditangkap di sebuah indekos di Jalan Dukuh Jurang Indah, Surabaya, bersama istri dan pria yang memanfaatkan layanan prostitusi tersebut, Jumat (24/7/2020).
"Ketiga orang ini (ditangkap saat) sedang melakukannya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Kepada polisi, HM awalnya hanya menawarkan jasa istrinya untuk melayani pijet refleksi.
"Tapi ada pria yang bertanya melalui pesan pribadi tentang layanan threesome, lalu oleh pelaku disanggupi dengan tarif Rp 600.000," ujar Fauzy.
Pelaku mengaku terpaksa menerima tawaran layanan prostitusi tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan hidup karena job pijat refleksi sepi saat pandemi Covid-19," ucap Fauzy.
Pelaku kini ditahan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
• Tragedi Ledakan di Beirut, Berikut Kesaksian WNI dan Pernyataan KBRI di Lebanon
• Pria di Surabaya Ini Jual Istrinya Melalui Facebook, Berkedok Pijat Refleksi dan Layanan Threesome

Sebelumnya, Kepolisian di Surabaya juga membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan 600 perempuan muda di wilayah Jawa Timur.
Tiga mucikari yang menjalankan bisnis haram berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada akhir Februari 2020.
Dalam menjalankan bisnisnya, ketiga mucikari yakni Lisa Semampow (48) warga Sidoarjo, Kusmanto (39) warga Semarang dan Dewi Kumala (44) warga Wiyung Surabaya menawarkan wanita-wanita muda melalui Facebook dan Whatsapp.
Harga yang dipatok dari masing-masing wanita yang ditawarkan oleh ketiga pelaku bervariasi mulai dari Rp 2,5 juta hingga termahal Rp 25 juta.