Update Corona di DI Yogyakarta

Petugas Layanan Boleh Tolak Warga yang Tak Pakai Masker di Sleman

Pemasangan tulisan "Area Wajib Masker" bisa menjadi publikasi protokol kesehatan, terutama di titik terdepan lokasi pelayanan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM. YOGYA - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diminta untuk menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh pegawai diminta wajib memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Sekda Pemkab Sleman, Harda Kiswaya mengatakan penyebaran COVID-19 sangat tergantung pada kepedulian dan kedisiplinan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Diharapkan kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMD, camat kades, kepala UPT, kepala sekolah, dan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sleman untuk taat pada protokol, termasuk juga masyarakat," katanya, Rabu (05/08/2020).

Wilayah Sleman Masuk Zona Risiko Sedang Covid-19, Bupati Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Instansi penyelengara pelayanan publik juga diminta untuk ikut mempublikasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pemasangan tulisan "Area Wajib Masker" bisa menjadi salah satu upaya yang dilakukan, terutama di titik terdepan lokasi pelayanan. 

Petugas pelayanan bahkan boleh menolak masyarakat yang tidak memakai masker saat mengakses layanan. 

"Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 443/01807 tentang Keteladanan Pegawai dalam Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19. Dalam SE tersebut, petugas pelayanan agar menolak pengguna layanan yang tidak memakai masker," lanjutnya.

Dengan upaya tersebut, ia berharap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sleman bisa ditekan.

Selain itu juga meminimalisir potensi kemunculan klaster perkantoran di wilayah Kabupaten Sleman.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi menambahkan perkembangan kasus positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Sleman meningkat.

Untuk itu diperlukan keseriusan dan kewaspadaan dari semua pihak, baik birokrasi maupun masyarakat.

"Di satu sisi, kondisi ini tidak lepas dari peningkatan intensitas dan perluasan langkah tracing yang dilakuka mn, sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Sisi lain kondisi ini juga membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang serius dari semua pihak," tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved