Jawa
Pelamar CPNS Klaten yang Mau Ujian SKB Bisa memilih Lokasi Ujian Sendiri
Di Kabupaten Klaten sendiri terdapat 1564 pelamar CPNS yang berhak mengikuti tahapan tes Computer Assisted Test (CAT) SKB.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Klaten bakal digelar pada medio September-Oktober mendatang.
Peserta yang sebelumnya lulus dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) diwajibkan mendaftar ulang untuk ikut tes SKB.
Pendaftaran ulang telah dibuka sejak 1-7 Agustus mendatang.
Pada pendaftaran ulang ini, peserta diperbolehkan memilih lokasi tes SKB pada akun SSCN sesuai dengan domisili tempat tinggal peserta.
• Keterbukaan Informasi Publik Klaten Dinilai Sangat Baik
"Pada masa pandemi ini, peserta diberikan alternatif agar dapat melakukan ujian sesuai dengan tempat tinggal peserta berada," ujar Kasubbid Pengadaan dan Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Klaten, Tamtama.
"Misalkan ada peserta SKB CPNS Klaten, dia berada di Surabaya, nanti dia bisa pilih lokasi tes yang ditentukan di Surabaya, misal di BKN Kanreg II, sehingga tidak perlu ke sini," bebernya.
Di Kabupaten Klaten sendiri terdapat 1564 pelamar CPNS yang berhak mengikuti tahapan tes Computer Assisted Test (CAT) SKB.
Selain itu, Tamtama juga meminta agar para peserta tes SKB selalu memantau perkembangan informasi terkini terkait pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan tes SKB.
Informasi terbaru bisa diakses melalui laman resmi instansi bkppd.klatenkab.go.id dan klatenkab.go.id.
• Unik, Lemari Makan Gratis Ajak Warga Jogja Berbagi di Tengah Pandemi Covid-19
"Para peserta juga diminta untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Termasuk 14 hari sebelum dan saat pelaksanaan tes SKB," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, informasi terbaru mengenai seleksi CPNS Klaten, tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Nomor 81/5634/29 tanggal 31 Juli 2020.
Pengumuman berkaitan dengan kewajiban peserta SKB CPNS Klaten untuk memilih tempat test CAT SKB dan mencetak kartu ujian SKB.
Dalam pengumuman yang ditanda tangani Sekda Klaten atasnama Bupati Klaten Sri Mulyani tersebut, disebutkan bahwa usai menentukan lokasi tes pada 1-7 Agustus 2020, para peserta CAT SKB dapat mencetak kartu tes pada 8 Agustus 2020. (TRIBUNJOGJA.COM)