Wabah Virus Corona

UPDATE 4 Agustus: Data Sebaran Kasus Baru Virus Corona di Indonesia, Jatim Tertinggi, DIY Tambah 12

Dari data update virus corona tersebut, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Editor: Rina Eviana
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini kasus Virus Corona (COVID-19) di Indonesia masih bertambah. Dari data update virus corona ang dilansir dari laman Kementrian Kesehatan pada Selasa (4/8/2020) sore ada penambahan 1.922 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut membuat jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia menjadi 115.056, terhitung sejak pasien pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Adapun jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 22.802 spesimen dalam 24 jam terakhir.

ILUSTRASI /RAPID TEST PEDAGANG PASAR. Petugas medis mengambil sampel darah pedagang pasar di Pasar Bantul, Bantul, Rabu (24/6/2020).
ILUSTRASI /RAPID TEST PEDAGANG PASAR. Petugas medis mengambil sampel darah pedagang pasar di Pasar Bantul, Bantul, Rabu (24/6/2020). (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Berdasarkan data tersebut, kasus baru pasien konfirmasi positif COVID-19 tersebar di 28 provinsi. Dari data tersebut, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Lima provinsi itu adalah, Jawa Timur (430 kasus baru), DKI Jakarta (410 kasus baru), Kalimantan Selatan (119 kasus baru), Sulawesi Selatan (117 kasus baru) dan Jawa Barat (94 kasus baru).

Sementara itu, penularan COVID-19 secara keseluruhan hingga saat ini terjadi di 479 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

UPDATE Penambahan Virus Corona di Indonesia 4 Agustus 2020, Kasus Positif Covid-19 Capai 115.056

Selain itu, ada enam provinsi yang tidak terdapat kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

RAPID TEST COVID PEKERJA PUSAT PERBELANJAAN. Petugas mendata karyawan pusat perbelanjaan saat pelaksaaan rapid test virus Covid-19 di Galeria Mall, Kota Yogyakarta, Rabu (10/6/2020). Pemkot yogyakarta menggelar rapid test secara acak di enam pusat perbelanjaan dengan toatal 557 karyawan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi adanya persebaran virus Corona.
RAPID TEST COVID PEKERJA PUSAT PERBELANJAAN. Petugas mendata karyawan pusat perbelanjaan saat pelaksaaan rapid test virus Covid-19 di Galeria Mall, Kota Yogyakarta, Rabu (10/6/2020). Pemkot yogyakarta menggelar rapid test secara acak di enam pusat perbelanjaan dengan toatal 557 karyawan pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi adanya persebaran virus Corona. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Keenam provinsi itu adalah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Lampung, NTT.

Kemudian, pemerintah juga mencatat ada penambahan 1.813 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari COVID-19 ada 72.050 orang.

Selain itu, ada penambahan 86 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona. Sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 5.388 orang. Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 28 provinsi hingga 4 Agustus 2020:

1. Jawa Timur: 430 kasus baru

2. DKI Jakarta: 410 kasus baru

3. Kalimantan Selatan: 119 kasus baru

4. Sulawesi Selatan: 117 kasus baru

5. Jawa Barat: 94 kasus baru

6. Riau: 71 kasus baru

7. Sulawesi Tenggara: 70 kasus baru

8. Sumatera Utara: 68 kasus baru

9. Gorontalo: 65 kasus baru

10. Jawa Tengah: 60 kasus baru

11. Kalimantan Timur: 60 kasus baru

12. Kalimantan Tengah: 53 kasus baru

13. Papua: 50 kasus baru

14. Bali: 49 kasus baru

15. Sumatera Selatan: 35 kasus baru

16. Banten: 33 kasus baru

17. Sulawesi Utara: 30 kasus baru

18. NTB: 21 kasus baru

19. Jambi: 19 kasus baru

20. Sumatera Barat: 13 kasus baru

21. DIY: 12 kasus baru

22. Maluku: 11 kasus baru

23. Papua Barat: 11 kasus baru

24. Aceh: 7 kasus baru

25. Maluku Utara: 6 kasus baru

26. Bengkulu: 3 kasus baru

27. Kalimantan Utara: 3 kasus baru

28. Sulawesi Barat: 2 kasus baru

Total: 1.922 kasus baru

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE 4 Agustus: Kasus Baru Covid-19 Tersebar 28 Provinsi, Jatim Catat Penambahan Tertinggi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved