Yogyakarta
UNU Yogya Buka Layanan Aduan Korban Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UNU) Yogyakarta memutuskan untuk membuka layanan aduan bagi para korban kasus pelecehan seksual yang mencatut nama kampus tersebut oleh salah seorang
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Nadhatul Ulama (UNU) Yogyakarta memutuskan untuk membuka layanan aduan bagi para korban kasus pelecehan seksual yang mencatut nama kampus tersebut oleh salah seorang mantan dosen tamu berinisial BA.
Ketua Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNU Yogya, Muhammad Mustafid mengatakan, pihaknya mengecam tindakan BA dan tidak mentolerir barang sedikit perbuatan penyimpangan hukum termasuk merugikan banyak orang.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan pasti berempati terhadap korban. Kami juga telah membuka layanan pusat aduan dan akan memberikan fasilitas pendampingan kepada korban," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar Selasa (4/8/2020).
Mustafid menyatakan, pihaknya akan berkerja sama dengan Pusat Studi Gender UNU Yogya dan PW Fatayat NU DIY dalam menangani korban.
Pihaknya meminta kepada para korban yang merasa dirugikan untuk mengadu melalui laman aduan.ks.psg@unu-jogja.ac.id.
• Korban Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger Diduga Mencapai 50 Orang
Dia menyebut, saat ini UNU Yogya tengah menghimpun data lengkap terkait dengan kasus tersebut dan akan mengkaji untuk membawa ke ranah hukum atau tidak.
"Kita sangat dirugikan dengan hal ini karena kesannya kita membiarkan perilaku BA. Padahal kita juga sudah berempati kepada korban," klaim dia.
Dia juga menampik narasi sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa BA merupakan dosen di UNU Yogya.
Namun, dia mengaku bahwa BA pernah diminta untuk menjadi pengajar tamu untuk mengampu mata kuliah kepenulisan pada 2017 hingga awal 2018 lalu.
"Setelah kita mendapat laporan bahwa dia bermasalah dan menghubungi korban kita langsung sampaikan ke rektorat dan dia tidak diperbantukan lagi," katanya.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Akademik UNU Yogya, Abdul Gofar mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui bahwa BA sempat bermasalah secara psikologis.
• Pengakuan Penyintas Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger di Yogyakarta
"Kita belum mendapat informasi bahwa dia bermasalah, dia kan juga punya kemampuan dan berkompeten. Saat itu dia juga ingin bergabung di Prodi Akuntansi dan sempat mendapat penolakan karena gelar masternya tidak linear. Di sistem Dikti juga profesi dia sebagai peneliti jadi tidak bisa menjadi dosen," ujarnya.
Sementara, Ketua PW Fatayat NU DIY, Hotimatul Husna mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari para korban sejak Mei 2018.
Setelah itu pihaknya kemudian membentuk tim advokasi dan mengumpulkan sejumlah data berupa rekaman suara dan salinan chat korban dengan BA.
"Saat itu karena kita anggap bahwa dia berada di bawah naungannya UNU Yogya dan kita laporkan ke rektorat. Kemudian UNU Yogya langsung menindaklanjuti dengan tidak lagi memakai jasa BA," jelasnya.