Kota Yogyakarta
SPNF SKB Kota Yogyakarta Kekurangan SDM ASN Berkompetensi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Yogyakarta adalah layanan pendidikan kesetaraan ya
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Yogyakarta adalah layanan pendidikan kesetaraan yang mencakup program Paket A, B, dan C bagi masyarakat di Kota Yogyakarta.
UPT SPNF SKB Kota Yogyakarta juga memiliki layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Saat ini, setidaknya ada 183 warga belajar dari program Paket A, B, dan C di SKB Kota Yogyakarta. Sementara, pamong belajar atau aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPT SPNF SKB Kota Yogyakarta hanya terdapat 7 orang termasuk pimpinan.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum SPNF SKB Kota Yogyakarta, Eny Prawasti mengungkapkan jumlah sumber daya manusia (SDM) ASN di instansinya ini masih sangat kurang.
Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat belum dapat diberikan secara maksimal.
• Selama Pandemi, Disdik Kota Yogyakarta Targetkan Penyampaian Materi Pelajaran Hanya 60 Persen
Meskipun di samping 7 pamong belajar tersebut, layanan pendidikan kepada masyarakat di SPNF SKB Kota Yogyakarta juga telah dibantu oleh 16 tutor dari luar.
Ia menyebutkan, idealnya setiap tutor mampu memberikan layanan konseling kepada warga belajar.
“Amat sangat kurang (jumlah pamong belajar). Semua tutor seharusnya bisa memberi layanan konseling. Namun, tutor punya keterbatasan waktu karena memiliki pekerjaan di tempat lain sehingga tidak maksimal,” ujarnya saat ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Senin (3/8/2020).
Eny juga menyoroti tidak semua pemong belajar saat ini memiliki kualitas yang mumpuni.
Sebagai contoh, sarjana di bidang tertentu mengampu mata pelajaran yang tidak sesuai latar belakang pendidikannya.
Selain itu, menurutnya, pamong belajar tidak seperti guru di sekolah formal yang lebih bisa fokus pada tugas mengajar.
Melainkan, pamong belajar memiliki sederet tanggung jawab lainnya, semisal masalah administrasi, bimbingan konseling, dan keuangan yang mengharuskan seorang pamong belajar memiliki mutitalenta.
“SDM ASN yang kurang membuat tidak bisa maksimal. Kami mengurusi semua, butuh orang-orang yang multitalenta, yang bekerja berdasarkan tanggung jawab bukan waktu. Di sini kami mengurusi dari kesetaraan SD, SMP, SMA, dan SMK. Harus bisa bekerja cepat dan universal,” bebernya.
• Seluruh ASN Pemkot Yogyakarta Bekerja di Kantor
Eny mencontohkan, dirinya saat ini harus mengampu tujuh peran sekaligus di SPNF SKB Kota Yogyakarta.
Di antaranya sebagai wakil kepala bidang kurikulum, ketua pengelola Paket A dan Paket B, ketua pengelola keterampilan komputer, ketua pelaksana TUK keterampilan komputer, ketua tim Satriya Instansi SKB Kota Yogyakarta, di samping juga mengajar IPA di Paket A dan B, serta matematika di Paket C.
Eny menambahkan, ia berharap ada penambahan SDM ASN di instansi tempatnya berada saat ini dari kalangan yang berjiwa sosial, mau mengabdikan diri di bidang pendidikan, dan multitalenta.
“Harus diasesmen dulu orang yang akan masuk ke sini, enggak cuma lempar-lempar. Mbok ya dari guru ada sebagian yang masuk ke sini. Misalnya, guru SMK itu masuk ke sini. Kami minta ditambah pamong belajar ASN yang mampu bekerja maksimal,” tuturnya.
Belum lagi, lanjut Eny, SPNF SKB Kota Yogyakarta juga mengurusi pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) binaan yang didirikan swadaya oleh masyarakat. Selain itu, juga membina komunitas relawan yang mengurusi anak jalanan. (TRIBUNJOGJA.COM)