Yogyakarta
Satpol PP DIY Temukan 10 Bus Pariwisata Angkut Full Penumpang di Pantai Sundak
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mendukung adanya Perda yang tengah berproses di DPRD DIY sebagai payung hukum untuk menegakkan peraturan di lapanga
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mendukung adanya Perda yang tengah berproses di DPRD DIY sebagai payung hukum untuk menegakkan peraturan di lapangan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan.
Namun ia mengatakan, ketika dewan akan membuat Perda maka sebenarnya tidak perlu mengubah Perda Kebencanaan yang mengacu pada UU 24/2007 tentang Penanggulangan Kebencanaan, melainkan membuat peraturan turunan dari UU 8/2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kalau mereka membuat Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penegakan protokol kesehatan, saya mendukung. Kalau Perda ada, kami di Satpol PP bisa melakukan sanksi terhadap pelanggar di lapangan," ucapnya kepada Tribun Jogja, Selasa (4/8/2020).
Noviar mengungkapkan, saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
• Lonjakan Positif Covid-19 di DIY Tinggi, Satpol PP Perketat Pengawasan Supervisi Tempat Usaha
"Hari ini (Selasa) saja, kami melakukan operasi non-yustisi. Ada 50 orang yang tidak pakai masker di dua titik yakni Pasar Sentul dan Kranggan. Itu kami lakukan rutin dengan lokasi yang berbeda-beda," ucapnya.
Noviar menambahkan bahwa untuk operasi harian terdapat 75 personil yang diterjunkan.
Mereka yang terjaring operasi, tidak hanya akan ditegur namun diminta menulis surat pernyataan.
Bila masih terulang untuk kali kedua, maka pihaknya akan melakukan penyitaan KTP orang yang bersangkutan.
"Selain masih banyak yang tidak pakai masker, kami juga banyak menemukan mereka yang tidak jaga jarak. Terutama di lokasi wisata pada Sabtu dan Minggu kemarin," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa 328 personil telah disebar hampir di semua pantai dan beberapa objek wisata yang ada di DIY.
Namun pihaknya cukup kerepotan karena dari data yang ada wisatawan yang masuk ke DIY tercatat sejumlah 27.000 orang.
"Itu yang 27.000 orang yang mengisi Visiting Jogja. Kenyataanya, puluhan ribu yang lain tidak mengisi aplikasi itu," bebernya.
• Wisatawan Luar DIY Mulai Mendominasi Kunjungan di Objek Wisata
Temuan di lapangan berikutnya yakni wisatawan rombongan yang menuju tempat wisata tetap berdatangan meski saat ini DIY tidak menerima pelancong dari luar DIY dengan jumlah besar terlebih menumpang bus.
"Kenyataannya di Pantai Sundak ada 10 bus dan berisi penuh 100 persen penumpang. Itu baru 1 pantai, belum pantai lain. Ada sekitar 2.000 orang di Pantai Glagah, Pantai Parangtritis sekitar 5.000 orang dari luar kota," ucapnya.
Noviar berencana setiap Sabtu dan Minggu akan terus menerjunkan personil di tempat wisata dengan SOP.
"Bila tidak pakai masker, BAP. Kami ada 17 Posko di sepanjang pantai dari Sadeng sampai Congot sampai Waduk Dermo sampai Kaliurang. Tidak akan tegur ditempat. Tapi bawa ke pos dan membuat surat pernyataan. Kalau ketemu satu orang itu lagi yang melakukan, kamk sita KTP," tegasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)