Update Corona di DI Yogyakarta

Lonjakan Positif Covid-19 di DIY Tinggi, Satpol PP Perketat Pengawasan Supervisi Tempat Usaha

Dari supervisi yang dilakukan selama ini, masih banyak ditemui pelaku usaha dan tempat hiburan yang masih buruk dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DIY masih belum berlakukan sanksi sebagai langkah penegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan warganya.

Kepala Satpol PP-DIY, Noviar Rahmad menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya melakukan supervisi atau pengawasan terhadap pelaku-pelaku usaha.

Ia tidak mempermasalahkan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang terjadi di DIY sejak pekan ketiga Bulan Juli kali ini.

"Tetap ada imbauan dan sosialisasi pencegahan Covid-19. Namun kami hanya lakukan pengawasan ke pelaku-pelaku usaha," katanya, Rabu (22/7/2020).

BREAKING NEWS: Catat Rekor, 28 Kasus Baru Covid-19 di DIY

Pihaknya juga tidak berlakukan jam malam agar mempermudah pengawasan.

Hanya saja Satpol-PP DIY memberi pengawasan yang intens bagi pelaku usaha.

Hal itu lantaran Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang para pelaku usaha untuk menutup usahanya.

Dirinya mengaku, dari supervisi yang dilakukan selama ini, masih banyak ditemui pelaku usaha dan tempat hiburan yang masih buruk dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai arahan pak Gubernur itu kan memang dari dulu tidak ada penutupan usaha. Hanya saja kami yang melakukan supervisi supaya aman, dan kali ini kami tekankan," tegasnya.

DAERAH Istimewa Yogyakarta Tambah 28 Pasien Baru Covid-19, Didominasi Warga Bantul

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, untuk penambahan kasus Covid-19 menurutnya banyak terjadi di Kabupaten Bantul.

Dirinya sudah berkoordinasi dengan Pol-PP Bantul untuk lebih intens lagi dalam menjalankan pengamanan.

"Mereka juga sudah terapkan sanksi indisipliner bagi yang tidak mengenakan masker, di Jogja juga. Kalau kami di DIY lebih ke secara massif untuk pengamanan psrtumbuhan ekonomi, yakni pelaku-pelaku usaha," urainya.

Sebagai pengingat, wilayah DIY per 21 Juli kemarin telah terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 28 kasus.

Satpol-PP DIY tetap malakukan pengamanan dan mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved