Satpol PP Banjarnegara Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Kos, Rata-rata Pasang Tarif Rp500 Ribu
Kasatpol PP Banjarnegara mengatakan sebagian besar penghuni mengakui telah menyalahgunakan kamar kos sebagai tempat prostitusi.
Penulis: Aditya Mulyawan | Editor: Muhammad Fatoni
Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.
Rencananya, pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
Pihaknya juga akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Prostitusi Kos-kosan di Banjarnegara: Penghuni Tawarkan Diri Lewat Media Sosial
Rekomendasi untuk Anda