Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap

Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap

Screenshoot Google Earth
Peta wilayah Tirtoadi, Mlati, Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses sosialisasi pembangunan Tol Yogya-Bawen terus dilaksanakan oleh Pemerintah DIY.

Terbaru, sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Tirtoadi, Mlati, Sleman pada Selasa (4/8/2020).

Potret satelit Trase Lama dan Trase Baru Tol Yogya-Bawen
Potret satelit Trase Lama dan Trase Baru Tol Yogya-Bawen (Dokumentasi Satker PPK PJBH Kemen PUPR)

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengungkapkan Kelurahan Tirtoadi akan menjadi titik pertemuan Tol Yogya-Solo, Yogya-Bawen dan Yogya-Cilacap segmen Yogya Kulonprogo.

Dengan adanya titik simpul itu, Kelurahan Tirtoadi menjadi wilayah yang cukup seksi.

Meski demikian, bukan berarti tidak ada masalah.

Ada beberapa warga yang menyampaikan, bahwa satu bidang terbelah menjadi dua, satu sisi terdampak tol Yogya-Solo, sementara sisi lain terdampak Yogya-Bawen.

Menurut dia, hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus, supaya tidak menjadi keresahan masyarakat, dan tidak timbul kesenjangan.

"Bidangnya sama tetapi terpotong, satu ikut Yogya-Solo, satu Yogya-Bawen. Ada lima orang yang mengalami situasi seperti ini.

Ini bukan barang sederhana. Makanya harus dikawal secara khusus, jangan sampai terjadi kesenjangan antara perlakuan Yogya-Solo dan Yogya-Bawen di wilayah perbatasan,"ungkapnya.

"Untuk mengurangi keresahan masyarakat, kami coba percepatan untuk Tirtonadi ini dalam konsultasi publik.

Sehingga besok ketika izin penetapan lokasi terbit, waktu pemasangan patok tidak jauh berbeda dengan Yogya-Solo. Dengan catatan pemberkasan harus ada percepatan juga,"lanjutnya.

Ia menambahkan pihaknya telah membuat komitmen dengan warga terkait percepatan pemberkasan.

"Kami sudah berkomitmen, tadinya kami minta percepatan satu bulan. Tetapi warga malah minta lebih cepat lagi, tiga minggu. Warga malah akan membuat tim di tingkat dusun, khususnya di Sanggrahan. Ini bagus sekali,"tambahnya.

Data Kepemilikan Tak Sesuai

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut ditemukan sejumlah nama pemilik tanah yang terkena proyek pembangunan tol tidak sesuai.

Hal itu karena masih banyak proses jual beli tanah yang belum balik nama.

"Inilah yang harus kita sisir kepemilikannya. Tadi disampaikan ada beberapa yang ternyata nama pemilik lama.

Makanya kita sampaikan, harus ada komitmen juga dari masyarakat agar kelengkapannya segera disiapkan, kami sampaikan waktu satu bulan,"katanya usai sosialisasi di Balai desa Tirtoadi.

Pemasangan Patok Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Tak Lama Lagi Mulai

Mengurai Kepentingan Pembangunan Tol di DIY

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) mengakui ada kesalahan print out terkait peta sosialisasi di Desa Margokaton, Kecamatan Sayegan, Kabupaten Sleman.

Staff PPK Satker PJBH Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) Destanto Vendy mengatakan, kekeliruan tersebut ada pada Detail Engineering Design (DED) yang telah disepakati.

Dalam DED awal, trase semula yang diajukan memang jauh berbeda.

Konstruksi tol semula melewati mata air yang berada di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

Kemudian DED pertama itu dikonsultasikan kepada tim ahli.

Setelah diperiksa dan diskusikan dengan warga, ada beberapa perubahan.

"Karena dulu pembangunan akan mengganggu mata air di Desa Bligo, kemudian di revisi," kata dia saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (29/7/2020).

Menjelang sosialisasi, tim PPK melakukan kekeliruan dengan mencetak peta pada DED awal.

Dalam peta DED awal memang sedikit berbeda dengan DED yang terbaru.

Pada kontruksi lama, pembangunan tol mengikuti selokan mataram.

Sementara untuk konstruksi dari DED yang baru, denahnya lurus atau tidak terdapat belokan.

"Dan konstruksi di Desa Margokaton ini kan pada DED yang terbaru lurus mengikuti selokan mataram. Yang DED awal enggak," tuturnya.

Ketika melakukan sosialisasi, pihak Satker PPK ini menggunakan peta DED lama. Akibatnya warga pun merasa bingung.

Lebih lanjut Vendy mengatakan, data saat ini ada sekitar 102.926 meter persegi lahan yang terdampak di Desa Margokaton.

"Mereka sempat bingung, tapi kami mencoba klarifikasi. Sebetulnya perubahan jalur ini sudah dibahas lama," tutupnya. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved