Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap
Kelurahan Tirtoadi jadi Simpul Pertemuan Tol Yogya-Bawen, Yogya-Solo dan Yogya-Cilacap
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
Hal itu karena masih banyak proses jual beli tanah yang belum balik nama.
"Inilah yang harus kita sisir kepemilikannya. Tadi disampaikan ada beberapa yang ternyata nama pemilik lama.
Makanya kita sampaikan, harus ada komitmen juga dari masyarakat agar kelengkapannya segera disiapkan, kami sampaikan waktu satu bulan,"katanya usai sosialisasi di Balai desa Tirtoadi.
• Pemasangan Patok Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo Tak Lama Lagi Mulai
• Mengurai Kepentingan Pembangunan Tol di DIY
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) mengakui ada kesalahan print out terkait peta sosialisasi di Desa Margokaton, Kecamatan Sayegan, Kabupaten Sleman.
Staff PPK Satker PJBH Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) Destanto Vendy mengatakan, kekeliruan tersebut ada pada Detail Engineering Design (DED) yang telah disepakati.
Dalam DED awal, trase semula yang diajukan memang jauh berbeda.
Konstruksi tol semula melewati mata air yang berada di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Kemudian DED pertama itu dikonsultasikan kepada tim ahli.
Setelah diperiksa dan diskusikan dengan warga, ada beberapa perubahan.
"Karena dulu pembangunan akan mengganggu mata air di Desa Bligo, kemudian di revisi," kata dia saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (29/7/2020).
Menjelang sosialisasi, tim PPK melakukan kekeliruan dengan mencetak peta pada DED awal.
Dalam peta DED awal memang sedikit berbeda dengan DED yang terbaru.
Pada kontruksi lama, pembangunan tol mengikuti selokan mataram.
Sementara untuk konstruksi dari DED yang baru, denahnya lurus atau tidak terdapat belokan.
"Dan konstruksi di Desa Margokaton ini kan pada DED yang terbaru lurus mengikuti selokan mataram. Yang DED awal enggak," tuturnya.