Pendidikan

ITNY Menjawab Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan

LSP ITNY mengadakan Webinar, Sabtu (01/08/2020) mengangkat tema Peluang Dan Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi.

Editor: Victor Mahrizal
Dok. ITNY
LSP ITNY mengadakan Webinar, Sabtu, (01/08/2020) mengangkat tema Peluang Dan Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi. 

ITNY Menjawab Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan

Tinggi TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (LSP ITNY) mengadakan Webinar yang kedua pada hari Sabtu, (01/08/2020). 

Webinar kali ini mengangkat tema Peluang Dan Tantangan Sertifikasi Profesi Bagi Lulusan Perguruan Tinggi. Hadir sebagai narasumber yakni Tety D.S. Ariyanto, M.Par.  salah satu komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) .

Acara webinar ini diikuti  dari berbagai golongan baik dari LSP, perguruan tinggi, pemerintahan maupun  mahasiswa.Rektor ITNY, Dr. Ir. Ircham, M.T. dalam sambutannya mengatakan bahwa sertifikat kompetensi merupakan pengakuan dari dunia profesional bukan hanya dari ijasah saja.

“Lulusan Perguruan Tinggi sebaiknya memiliki sertifikat kompetensi sebagai pembuka pintu dunia kerja, dan hal ini sudah dilakukan ITNY,” terang Ircham. 

Senada dengan hal tersebut, Tety menegaskan bahwa sertifikat kompetensi adalah upaya pengumpulan bukti-bukti bahwa SDM tersebut kompeten dibidangnya sesuai dengan standar yang berlaku sehingga SDM Ntersebut melalui pengakuan sertifikat kompetensi. Tiga pilar SDM berbasis kompetensi yang diperlukan agar tercipta pengakuan kompetensi yakni adanya SKKNI/SKKI/SKKK yang dijadikan referensi dalam penyusunan skema sertifikasi dari LSP yang berlisensi BNSP dan adanya lembaga akreditasi/ pelatihan/ perguruan tinggi sebagai penyedia SDM yang siap diuji kompetensinya sesuai standar SKKNI yang berlaku agar terbentuk tenaga kerja yang tersertifikasi. 

“Dengan sertifikat kompetensi kepercayaan konsumen (industri), proses rekrutmen, pemetaan karir, evaluasi pembelajaran, penjaminan mutu, dan personal branding,”. Tegas Tety.

Kepala LSP ITNY, Diah Suwarti, ST, MT menegaskan bahwa LSP ITNY merupakan lembaga kepanjangtanganan dari BNSP yang bertugas dalam melaksanakan uji kompetensi. 

"Tuntutan kompetensi telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan sebagai upaya dalam program sertifikasi kompetensi. Sehingga perlu dilakukan sertifikasi untuk berbagai profesi. Profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi yang diakui oleh masyarakat," papar Diah Suwarti.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved