Buron Dugaan Kasus Korupsi PT Pertamina Marine Cilacap Ditangkap di Gamping Sleman
Tersangka adalah PA (49) ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di rumahnya di daerah Kelurahan Banyuaren, Gamping, Sleman.
Setelah itu Kasi Pidsus kami memastikan dan betul orang itu maka langsung dibawa," tambahnya.
Pada saat penangkapan tidak ada perlawanan hanya saja tersangka sempat mengelak terkait kebenaran identitasnya.
Ketika sampai di Kejaksaan Negeri Cilacap, tersangka juga langsung menjalani rapid test dan hasilnya adalah non-reaktif.
"Yang bersangkutan masih belum diperiksa dan kejaksaan akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan.
Proses akan segera berjalan lagi," ungkapnya.
Tersangka sudah buron kurang lebih hampir 2 tahun yaitu sejak penyidikan pada 25 September 2018 dan penyidikan diperpanjang hingga 7 Juli 2020.
Terkait uang sebanyak itu digunakan untuk apa saja pihak Kejari Cilacap belum bisa memberikannya dan belum dapat berkomentar banyak karena masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka saat ini akan dibawa ke rutan Cilacap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Breaking News: Buron Korupsi PT Pertamina Marine Cilacap Senilai 4.3 Miliar Tertangkap di Sleman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tahanan-borgol-penjara_20170201_092452.jpg)