Kriminalitas
Polisi Bekuk Pencuri Uang Bermodus Ganjal Mesin ATM di Kota Magelang, Pelaku Belajar dari Youtube
Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang di Mesin ATM BNI di RST dr Soedjono, Kota Magelang pada Senin (13/07/2020).
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Modus yang dilakukan pelaku ternyata adalah modus baru dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Tersangka mengaku belajar dari temannya.
Kemudian melihat video dari Youtube.
• Kronologi Oknum Polisi di Lampung Tertangkap Tangan Tengah Hisap Sabu, Awalnya Dikira Mau Bobol ATM
"Saat ini kami masih mencari channel tutorial itu, apakah yang bersangkutan menggunakan itu sebagai alibi untuk mengelabui penyidik, kami akan periksa lebih lanjut," tuturnya.
Pengungkapan kasus pencurian di ATM ini juga satu dari delapan kasus yang berhasil diungkap Polres Magelang Kota.
Selain ini, ada empat kasus pencurian dengan pemberatan, kendaraan bermotor, hingga mesin diesel pada Ops Sikat Jaran Candi Tahun 2020 di Kota Magelang.
Dari delapan kasus itu, petugas menangkap 11 tersangka.
Mereka terkena pidana tujuh tahun penjara untuk pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan pasal 363 KUHP.
Sementara pelaku pertolongan jahat, persekongkolan, penadah, pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(TRIBUNJOGJA.COM)