Kasus Covid-19 Meluas, BPBD Bantul Latih FPRB untuk Pemakaman Jenazah Virus Corona

Kasus Covid-19 Meluas, BPBD Bantul Latih FPRB untuk Pemakaman Jenazah Virus Corona

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto 

TRIBUN JOGJA.COM, BANTUL - Jumlah kasus coronavirus disease atau (Covid-19) di Kabupaten Bantul mengalami lonjakan cukup signifikan pada Jumat (31/7/2020) kemarin.

Pemerintah Kabupaten pun terus berupaya agar dapat menekan laju persebaran dan menanggulanginya.

Salah satu caranya dengan memberdayakan masyarakat desa, utamanya yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dan pemulasaraan jenazah.

Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto mengungkapkan, FPRB saat ini sudah ada dan terbentuk di 75 desa se-Kabupaten Bantul.

Anggotanya di masing-masing desa sekitar 50 - 75 orang.

Anggota FPRB yang juga gugus tugas penanggulangan Covid-19 tingkat desa itu akan dilatih serius terkait dengan cara penyemprotan disinfektan yang benar dengan menggunakan obat standar yang tidak merusak lingkungan.

Kemudian, juga akan dilatih juga mengenai tata cara dan prosedur bagaimana memakamkan jenazah yang diindikasikan terkonfirmasi covid-19.

Pelatihan tersebut rencananya akan mulai dilakukan pada awal bulan Agustus.

"Pemerintah nanti akan support sarana dan prasarananya. Baik obat disinfektan, maupun peralatan lain yang dibutuhkan," kata dia, Sabtu (01/8/2020).

Gubernur Kepri Isdianto dan Lima Stafnya Positif Virus Corona, Pernah ke Jakarta dan Medan

UPDATE Virus Corona di Jawa Timur Sabtu 1 Agustus 2020, Kota Surabaya Terbanyak, 8691 Positif

Dwi menjelaskan, penanggulangan pandemi coronavirus disease yang merupakan bencana non-alam, merupakan tugas bersama, sehingga pihaknya melatih dan memberdayakan masyarakat desa.

Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tidak terlalu bersikap secara berlebihan dalam menghadapi Covid-19.

Terlebih, saat ini Kabupaten Bantul sudah memberlakukan peraturan Bupati (perbup) nomor 79 tentang adaptasi kebiasaan baru.

Sebab itu, menurut Dwi, sudah saatnya mulai hidup bersama-sama berdampingan dengan coronavirus. Tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Dwi tidak memungkiri bahwa saat ini di masyarakat masih muncul stigma buruk.

Kalau ada warga yang positif maka langsung harus dijauhi. Menurutnya, hal seperti itu harus dihindari karena menghadapi permalasahan bencana non-alam ini, butuh kebersamaan. Pihaknya mengaku lambat laun akan mengedukasi hal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved