Pelaku Pembuangan Bayi di Godean Ternyata Sepasang Mahasiswa di Yogyakarta, Sudah Diamankan Polisi
Pelaku Pembuangan Bayi di Godean Ternyata Sepasang Mahasiswa di Yogyakarta, Sudah Diamankan Polisi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Hanya berselang sehari, aparat kepolisian dari Polsek Godean dan Polres Sleman berhasil mengamankan sepasang kekasih yang tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah di depan rumah warga di Dusun Berjo Kulon, Sidoluhur Godean Sleman.
Sepasang kekasih tersebut masih berstatus mahasiswa di Yogyakarta.
Keduanya diamankan di wilayah Bantul pada Kamis (30/7/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deny Irwansyah membenarkan telah mengamankan dua orang terkait temuan bayi di Dusun Berjo Kulon, Sidoluhur Godean Sleman.
"Iya benar, keduanya kami amankan karena telah menelantarkan anak biologis mereka," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deny Irwansyah, Kamis (30/7/2020).
Dua orang yang diamankan berinisial K (21) warga Lampung dan kekasihnya A (20) warga Jember, Jawa Timur.
Keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Diamankan di daerah Kasihan, Bantul. Di kos mereka jam 10.00," tegasnya.
Motif keduanya tega membuang anak kandungnya karena takut ketahuan oleh orang tua mereka.
Sebab, keduanya belum menikah.
"Motifnya takut ketahuan orangtua. Mereka ini masih pacaran, belum menikah," jelasnya.
Menurutnya keduanya diamankan di Polsek Godean.
Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan Polsek Godean," jelasnya.
• Kabareskrim Komjen Listyo Pimpin Penjemputan Buronan Djoko Tjandra di Malaysia
• Keinginan Ajip Membuat Karya tentang Rasulullah Sebelum Ia Meninggal
Kronologi Penemuan Bayi
