Youtuber Putra Siregar Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penjualan Barang Ilegal, 190 HP Disita

Youtuber Putra Siregar Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penjualan Barang Ilegal, 190 HP Disita

Editor: Hari Susmayanti
Wartakota
Putra Siregar berfoto dengan Raffi Ahmad 

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Handphone Disita

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved