Jawa
Satpol PP Kota Magelang Tertibkan Puluhan Atribut Bakal Pasangan Calon Tak Berizin
Satpol PP Kota Magelang menertibkan puluhan atribut salah satu bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Petugas Satpol PP Kota Magelang menertibkan puluhan atribut salah satu bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Magelang 2020, Selasa (28/7/2020).
Atribut berupa banner itu ditertibkan karena tidak memiliki izin dan dipasang di fasilitas umum.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga terkait atribut satu di antara bakal pasangan calon.
• BREAKING NEWS : Satu Pasien Positif COVID-19 dI Magelang Meninggal Dunia
Pihaknya pun memeriksa atribut tersebut, ternyata belum terdapat izin dari Pemkot Magelang.
Selain itu, pemasangan atribut juga dilakukan di fasilitas umum, di pohon dan tiang listrik yang tak sesuai peraturan.
Pihaknya pun melakukan komunikasi dengan pihak tersebut dan melakukan penertiban.
"Kita ada aduan dari warga terkait pemasangan atribut bakal pasangan calon di fasilitas umum. Ada juga yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Setelah kami kroscek, belum ada izin dari perizinan. Kami tertibkan setelah sebelumnya kami komunikasikan dengan pihak yang diusung," ujar Singgih, saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Singgih mengatakan, pemasangan banner tersebut diketahui dari simpatisan bakal calon.
• Petugas Cek Kesehatan Hewan Keluar Masuk Pasar di Magelang
Namun, pemasangan tidak melalui mekanisme izin dan terpasang di fasilitas umum, sehingga pihaknya terpaksa menertibkan.
Penertiban pun dilakukan di lokasi pemasangan di sepanjang Jalan Senopati, Jalan Diponegoro, dan Boton, Kopen.
Ada kurang lebih 85 buah atribut yang ditertibkan di jalan senopati dan Diponegoro.
Sementara di Boton, Satpol PP Kota Magelang mendapati 26 buah.
Banner-banner bertuliskan 'Dirgahayu Republik Indonesia, Bersama Aman, Aziz Mansyur' itu diamankan di markas Satpol PP Kota Magelang.
• Simulasi Pernikahan di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Digelar di Kota Magelang
"Banner kami amankan di markas. Tadi pagi di Jalan Senopati dan Diponegoro, ada 85 buah. Siang, di Boton, Kopen, pinggir kali itu ada 26 buah. Kami amankan di markas," kata Singgih.
Singgih pun mengimbau kepada masyarakat agar memprioritaskan izin terlebih dahulu sebelum memasang banner dan lainnya.
Setelah izin beres, banner dapat dipasang secara mandiri dan tidak mengganggu fasilitas umum.
"Saran saya, prioritaskan izin terlebih dahulu. Baru kemudian pasang, secara mandiri tidak ganggu fasum," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)