Yogyakarta

Ditlantas Polda DIY Kembali Lakukan Penjagaan di 3 Titik Perbatasan untuk Pengamanan Mudik Idul Adha

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali akan lakukan penyekatan di tiga titik perbatasan DIY-Jawa Tengah (Ja

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali akan lakukan penyekatan di tiga titik perbatasan DIY-Jawa Tengah (Jateng).

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengamanan serta antisipasi maraknya pemudik yang datang dari luar daerah jelang perayaan Idul Adha tahun ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, penyekatan akan dilakukan oleh jajaran kepolisian DIY di tiga perbatasan.

Ketiga titik tersebut di antaranya perbatasan Magelang-Sleman di pos Tempel, sisi Timur pebatasan DIY-Klaten di pos Prambanan, serta satu pintu masuk di pos Temon, Kulonprogo-Purworejo.

Pertahankan Status Zona Hijau Virus Corona, Kecamatan Cangkringan Sleman Larang Warganya Mudik

Secara tegas, dirinya mengatakan, pada momen Idul Adha kali ini diperkirakan pemudik yang menunda pulang ketika Idul Adha kemarin, akan memilih pulang pada saat perayaan Idul Adha.

Dirinya juga telah mendapat telegram dari Korlantas Polri agar menyiapkan pengamanan.

Dalam keterangan resminya, bagi pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman sudah tidak lagi diberatkan dengan persyaratan seperti halnya saat mudik lebaran kemarin.

"Kami sudah siapkan petugas di masing-masing jajaran. Pengamanan ini menjadi bagian dari Operasi Patuh 2020 yang dimulai sejak 23 Juli hingga 5 Agustus nanti," katanya, Selasa (28/7/2020).

Secara garis besar, penyekatan hanya dilakukan berupa operasi di tiga titik tersebut.

Selain kelengkapan kendaraan, dalam razia kali ini para petugas Kepolisian juga memeriksa kelengkapan protokol kesehatan.

"Secara fungsi tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan ketika mudik lebaran kemarin, kam operasionalnya pun sama. Pagi, siang, dan malam," ungkapnya.

Jika sesuai arahan Korlantas, jelang Idul Adha kali ini pemudik dari daerah zona merah pun diperbolehkan melakukan perjalanan mudik.

Larangan Mudik Berakhir, Jam Operasional Posko Pemeriksaan di Kulon Progo Dikurangi

Ia menegaskan supaya masyarakat sebaiknya menimbang untung ruginya melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi.

"Risikonya tinggi, arahan Korlantas sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu untung ruginya," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved