Larangan Mudik Berakhir, Jam Operasional Posko Pemeriksaan di Kulon Progo Dikurangi
Larangan Mudik Berakhir, Jam Operasional Posko Pemeriksaan di Kulon Progo Dikurangi
Penulis: Andreas Desca | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Waktu operasional Posko Terpadu Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikelola Dinas Perhubungan Kulon Progo di wilayah Jagalan, Kapanewon Kalibawang dikurangi.
Jika awalnya diberlakukan tiga shift, saat ini petugas yang berjaga hanya dua shift saja.
Kepala Dishub Kulonprogo, Bowo Pristiyanto, menjelaskan bahwa pengurangan waktu operasional posko penjagaan tersebut berdasarkan keputusan Pemda DIY dan pemerintah pusat, terkait berakhirnya peraturan larangan mudik.
"Shiftnya kita kurangi. Yang jam 22.00-06.00 WIB sudah kita offkan. Kita sekarang hanya dua shift dari pagi sampai malam aja," ujarnya, Selasa (15/6/2020).
Sebelumnya pada pokso ini jika terdapat kendaraan yang memiliki nomor plat dari luar DIY yang masuk wilayah Kulon Progo akan diminta putar balik.
"Namun kini ada kelonggaran. Personil saat ini lebih fokus untuk mendisiplinkan penggendara luar daerah," katanya.
• Percepat Pengujian Virus Corona, Pemkot Yogya Ajukan Mobil PCR dan Cartridge COVID-19 ke Pusat
• Penambahan Kasus Baru Virus Corona Rata-rata 1.000 per Hari, Indonesia Ada di Puncak Pandemi?
Menurutnya, selama para pengemudi tersebut mematuhi protokol kesehatan misalnya mengenakan masker dan memperhatikan aturan muatan, akan tetap diperbolehkan masuk ke wilayah Kulon Progo.
Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi pengurangan waktu operasional tersebut dipengaruhi oleh intensitas kendaraan yang melewati jalur tersebut pada malam hari.
Menurutnya kebanyakan kendaraan yang lewat di jalur tersebut saat malam hari lebih didominasi oleh kendaraan angkutan logistik.
"Karena jika malam hari juga lebih didominasi kendaraan logistik, akhirnya kami putuskan untuk mengurangi jam operasional malam," jelasnya.
Walaupun demikian, Bowo memastikan bahwa meski waktu operasional di posko tersebut dikurangi, namun kinerja petugas di posko akan tetap maksimal. (Tribunjogja/Andreas Desca)