Jawa

Marka Jaga Jarak Kendaraan Roda Dua Diuji Coba di Magelang

Kendaraan roda dua wajib berhenti di marka itu, jika tidak bisa terkena teguran secara lisan atau tertulis. Marka ini juga dibuat untuk menerapkan pro

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Petugas Satlantas Polres Magelang meminta pengendara kendaraan roda dua berhenti di marka jaga jarak di Traffic Light, Mal Artos, Kabupaten Magelang, Senin (27/7/2020). 

"Marka jalan saat ini sementata di sini, karena traffic light yang sibuk. Kita berupaya dimonitor masyarakat berhasil kita akan membuat marka-marka di sekitaran wilayah Magelang.Tidak ada penindakan secara gakkum atau tilang, tapi kami lakukan dengan teguran secara lisan dan tertulis," ujar Aris.

Selain uji coba marka, Satlantas Polres Magelang juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat protokol kesehatan. Petugas juga memberikan pembagian masker.

"Kami mengimbau kepada masyarakat bukan hanya jaga jarak di tempat umum atau di rumah, tapi juga tempat lain seperti di jalan, pada saat traffic light. Mudah-mudahan dengan adanya ini, bisa membudayakan masyarakat untuk lebih menaati dan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya physical distancing dan jaga jarak," tutur Aris.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved