Jawa
Dana Desa di Kabupaten Magelang Bakal Diawasi Lebih Ketat
Dana Desa di Kabupaten Magelang bakal diawasi lebih ketat melalui aplikasi 'SiJaka', Jaga dan Kawal.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dana Desa di Kabupaten Magelang bakal diawasi lebih ketat melalui aplikasi 'SiJaka', Jaga dan Kawal.
Melalui cara ini, penggunaan dana desa dapat diawasi secara transparan.
Kepala Desa juga dapat terhindar dari kekeliruan atau tindakan pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang melalui Kasi Intel, Aden Simanjuntak mengatakan, dana desa dari pusat langsung ke kas desa, jumlahnya tidaklah kecil.
Oleh karena itu, pengawasan penggunaan dana desa sangatlah penting untuk dilakukan.
• UPDATE Covid-19 di Kabupaten Magelang 27 Juli 2020 : Satu Positif Baru, Dua Nakes RS UNS Sembuh
Satu di antaranya melalui aplikasi ini.
"Yang bisa kita lakukan adalah tindakan preventif. Karena tidak ada gunanya kita memenjarakan orang tetapi toh uang itu juga tidak kembali," tutur Aden, saat Bimtek Jaga Dan Kawal Dana Desa di Hotel Artos, Magelang, Senin (27/7/2020).
Upaya preventif mesti dilaksanakan dalam melakukan pengawasan dana desa.
Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan lagi mengenai mindset dan niat terkait penggunaan dana desa itu sendiri.
"Namun saya yakin sebelum melakukan kegiatan yang ada di desa itu niat awalnya adalah baik. Kita tidak boleh mencurigai atau mengintimidasi bahwa desa Ini sedang melakukan tindak pidana atau penyelewengan. Kita berusaha seluruh kegiatan yang ada di desa bisa berjalan dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan. Karena tonggak pemerintahan terendah itu ada di tingkat Desa," ujarnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin, mengatakan, aplikasi ini menjadi bentuk sinergitas Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang bersama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk mengawal dan menjaga tata kelola dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan, perlunya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan dana desa.
• Marka Jaga Jarak Kendaraan Roda Dua Diuji Coba di Magelang
Sistem dana desa mesti dikelola secara digital.
Aplikasi 'Si Jaka' ini menjadi sarana pengawasan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/dana-desa-di-kabupaten-magelang-bakal-diawasi-lebih-ketat.jpg)