Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Berkurban, Boleh atau Dilarang?

Ustaz Muhajir menyarankan apabila ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama seperti ini maka ikutilah kata hati dan pilihlah sesuai keyakinan.

NET
Ilustrasi 

Terjadi perbedaan pendapat lagi terkait maksud dan implikasi dari larangan tersebut. Ada yang mengharamkan, makruh, dan mubah.

3) Dalam kitabnya At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, Kyai Ali mengatakan, memahami hadits Ummu Salamah di atas perlu dikomparasikan dengan riwayat 'Aisyah yang berbunyi sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mengatakan, 'Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idhuladha kecuali berkurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala kurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berkurban (HR Ibnu Majah).

Berdasarkan pertimbangan riwayat di atas, menyimpulkan bahwa yang dilarang Nabi itu bukan memotong rambut, dan kuku orang yang berkurban, tapi hewan kurban. Karena, rambut dan kuku hewan itulah yang nanti menjadi saksi di akhirat kelak.

Saat disinggung terkait shohihnya terkait pendapat memotong kuku dan rambut saat kurban, Ustaz Muhajir mengatakan, yang meriwayatkan larangan memotong rambut dan kuku saat berkurban lebih shohih. Di mana maksudnya riwayat hadis tersebut lebih dipercaya ketimbang hadis lain yang berbicara terkait hal yang sama. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved