Idul Adha 2020: Penjelasan Hukum Lengkap dengan Tuntunan Menyembelih
Qurban saat Idul Adha merupakan amalan yang sifatnya sunnah muakad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, semakin tajam pisau yang digunakan maka semakin baik saat penyembilan.Sebagaimana yang dalam hadis Muslim:
الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
Kemudian, penyembelihan dilakukan dengan niat menyembelih dan menyebut Asma Allah "Bismillahi Allahu Akbar" atau "Bismillahir Rahmaanir Rahiim" diiringi doa dan penyebutan nama sahibul kurban.
3) Hewan yang akan disembelih disunnahkan menghadap kiblat
Saat penyembelihan dianjurkan hewan kurban diarahkan ke kiblat dengan memposisikan leher hewan kurban tersebut mengarah Barat.
Hal itu disebutkan dalam Mausu'ah Fiqhiyah, karenanya arah kiblat tersebut dimaksud hendak mendekatkan diri kepada Allah.
Kemudian, penyembelihan dilakukan dengan satu kali gerakan tanpa mengangkat pisau dari leher (hewan yang disembelih) dan dilakukan secara cepat.
4) Waktu penyembelihan hewan kurban
Penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan selama 4 hari mulai dilakukan setelah salat Iduladha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari pada (13 Dzulhijjah) hari tasyrik yang terakhir.
Selain itu, untuk jenis hewan kurban sapi atau kerbau haruslah minimal berusia dua tahun (memasuki tahun ketiga), dan diperuntukan kepada tujuh orang sahibul kurban.
Kemudian, untuk jenis kambing atau domba haruslah minimal berusia satu tahun, dan diperuntukkan masing-masingnya satu orang sahibul kurban.
Sedangkan, untuk jenis unta haruslah berusia lima tahun ke atas, dan diperuntukan kepada sepuluh orang sahibul kurban. (TRIBUNJOGJA.COM | Nanda Sagita Ginting )