Yogyakarta

Kemenag Kanwil DIY Minta Panitia Kurban Patuhi Protokol Kesehatan

Seperti yang sudah diatur melalui surat edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudk

Tayang:
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Ari Nugroho
allwishquotes.com
Ilustrasi 

Kemudian, proses pendistribusian daging kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia.

Tips Menyimpan Daging Kurban Idul Adha Agar Awet dan Tetap Sehat Dikonsumsi

Sehingga, daging hasil kurban dihantarkan langsung ke rumah warganya oleh panitia yang jumlahnya maksimal tiga orang.

"Untuk menerapkan phsysical distancing, proses pendistribusian haruslah panitia yang membagikan ke masyarakat. Jadi, masyarakat tak perlu beramai-ramai untuk datang ke lokasi pemotongan. Tunggu saja di rumah, nantinya akan ada panitia yang membagikan," jelasnya.

Setelah itu, sambung Yosep, ketika masyarakat mendapatkan daging, haruslah diolah dengan cara yang baik.

Dicuci bersih dengan air yang mengalir.

Ketika, proses memasak pun harus dipastikan higienitasnya agar tidak menimbukan penyakit ketika dikonsumsi. (TRIBUNJOGJA.COM).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved