Kasus Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta Bermula dari Kasus Impor Kini Jadi Transmisi Lokal

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan kasus baru Covid-19 di DIY pada 22 Juli 2020 di angka 21 kasus.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN. Petugas PMI dan BPBD Kabupaten Bantul melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNjogja.com Yogyakarta -- Perjalanan kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada awalnya adalah kasus impor yang kemudian menjalar menjadi transmisi lokal.

MURAL LAWAN COVID-19. Sebuah mural yang bercerita tentang perlawanan terhadap covid terpajang di jalan Bugisan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/7/2020). Peran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dimana saat ini angka kasus positif di Indonesia telah melampaui angka kasus di Tiongkok.
MURAL LAWAN COVID-19. Sebuah mural yang bercerita tentang perlawanan terhadap covid terpajang di jalan Bugisan, Kota Yogyakarta, Selasa (21/7/2020). Peran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dimana saat ini angka kasus positif di Indonesia telah melampaui angka kasus di Tiongkok. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Belakangan, kasus transmisi lokal banyak ditemukan di Kabupaten Bantul, tepatnya di Kecamatan Banguntapan. Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa hal tersebut menjadi perhatian Gugus Tugas Penanganan Covid-19. DIY.

"Semua kasus di DIY diawali dari impor. Impor itu ada dua, orang dari luar datang ke Yogya atau orang Yogya pergi ke luar lalu kembali ke Yogya. Sebelum dia merasa sakit, interaksi dengan penduduk, tetangga, keluarga, teman sehingga ada transminsi lokal. Sama dengan Banguntapan, diawali transmisi impor kemudian dalam wakti singkat terjadi transmisi lokal penyebaran di masyarakat," urainya saat jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan kasus baru Covid-19 di DIY pada 22 Juli 2020 di angka 21 kasus.

Adapun 13 dari 21 kasus tersebut terdeteksi sebagai karyawan di rumah sakit di Gunungkidul, Bantul, dan Sleman.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, swab massal yang menyasar tenaga kesehatan maupun mereka yang bekerja di rumah sakit dan puskesmas terus digalakan di DIY.

Hasilnya, beberapa waktu belakangan ini kasus dengan latar belakang karyawan rumah sakit dan puskesmas pun mencuat.

Misalkan untuk 22 Juli 2020, karyawan rumah sakit yang dinyatakan positif yakni kasus 473 warga Bantul, kasus 476-485 seluruhnya warga Gunungkidul, kasus 486 warga Kota Yogyakarta namun karyawan di rumah sakit yang ada di Gunungkidul, dan kasus 488 warga Sleman.

"Karyawan yang merupakan hasil skrining tersebut bukan berasal dari satu rumah sakit yang sama di Gunungkidul," ujar Berty, Rabu (22/7/2020).

Berty menambahkan, bahwa 21 kasus baru tersebut didapati dari pemeriksaan sebanyak 508 sampel yang masuk ke laboratorium di DIY. Saat ini total kasus positif Covid-19 di DIY sebanyak 486 kasus.

PERUBAHAN ISTILAH. Warga beraktifitas di sekitar seni instalasi berbentuk bola bumi dengan tulisan siap new normal yang dipajang di depan museum Sono Budoyo, jalan Pangurakan, Kota Yogyakarta, Minggu (19/7/2020). 

Pemerintah mengubag penggunaan diksi New Normal dengan adaptasi kebiasaan baru karena penggunaan diksi new normal dianggap salah sebab sebagian masyarakat tidak memahami secara penuh diksi new normal sehingga dikawatirkan masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan yang berakibat terjadinya Peningkatan penyebaran virus covid-19.
PERUBAHAN ISTILAH. Warga beraktifitas di sekitar seni instalasi berbentuk bola bumi dengan tulisan siap new normal yang dipajang di depan museum Sono Budoyo, jalan Pangurakan, Kota Yogyakarta, Minggu (19/7/2020). Pemerintah mengubag penggunaan diksi New Normal dengan adaptasi kebiasaan baru karena penggunaan diksi new normal dianggap salah sebab sebagian masyarakat tidak memahami secara penuh diksi new normal sehingga dikawatirkan masyarakat tidak lagi menerapkan protokol kesehatan yang berakibat terjadinya Peningkatan penyebaran virus covid-19. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Riwayat 21 Kasus Baru di DIY

- Kasus 470 laki-laki usia 62 tahun warga Kota Yogya riwayat perjalanan dari Jakarta

- Kasus 471 laki-laki usia 35 tahun warga Bantul riwayat dari Jakarta

- kasus 472 laki-laki usia 60 tahun warga Sleman riwayat perjalanan dari Pekalongan.

- kasus 473 perempuan usia 24 tahun warga Bantul riwayat skrining karyawan kesehatan RS

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved