Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Iduladha
Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Iduladha 1441 hijriah yang jatuh pada akhir Juli mendatang
TRIBUNJOGJA.COM - Tinggal hitungan hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Iduladha 1441 hijriah.
Seperti diketahui Idul Adha 2020/1441 H akan segera tiba pada akhir Juli.
Kemenag RI akan segera mengumumkan Idul Adha 2020 atau Idul Adha 1441 H pada sidang Isbat hari ini, 21 Juli 2020.
Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 2020 pada 31 Juli 2020.
Perayaan Iduladha selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Tentunya menyembelih hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Seorang yang menyembelih hewan kurban harus membaca doa terlebih dahulu.
Tak hanya itu, dalam menyembelih hewan kurban juga harus sesuai dengan tata cara yang sudah ditetapkan.
Berikut doa dan tata cara menyembelih hewan kurban selengkapnya.
Doa menyembelih hewan kurban
Menurut Hadist Riwayat Muslim, doa ketika menyembelih hewan kurban sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ
Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni
Artinya : Drngan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).
Namun secara umum sah saja jika membaca doa singakat sebagai berikut:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ
Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…
Terjemahan: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.
• Pemkab Bantul Siapkan 200 Pengawas Penyembelihan Hewan Kurban di Luar RPH
• Bacaan Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha
• Kata-kata Mutiara Terbaik untuk Kiriman Ucapan Selamat Idul Adha 2020
Waktu menyembelih hewan kurban
Waktu penyembelihan hewan kurban adalah setelah salat Idul Adha alias tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenamnya matahari tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik yang terakhir).
Jadi, waktunya selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Sementara orang yang menyembelih hewan kurban sebelum Idul Adha, dinilai sebagai sembelihan biasa.
Dengan kata lain, penyembelihan itu dinyatakan bukan sebagai kurban.
Perlakuan Hewan
a. Istirahat cukup di tempat nyaman
b. Proses penyembelihan tidak disaksikan hewan yang akan disembelih (dipisahkan) dan jauh dari kerumunan massa
c. Perebahan yang tidak menyakitkan hewan
Tempat Penyembelihan
a. Bersih, cukup luas dan adanya saluran pembuangan darah
b. Adanya lubang saluran pembuangan darah
Peralatan Penyembelihan
a. Pisau tajam dan bersih
b. Memakai pakaian yang bersih dan alat pelindung diri
c. Tersedia sabun dan air bersih yang mengalir
Teknik Penyembelihan Hewan
a. Hewan direbahkan pada posisi bagian kiri disunahkan menghadap kiblat
b. Keempat kaki diikat
c. Wajib membaca doa sebelum penyembelihan
d. Tempat penyembelihan pada bagian leher di belakang jakun
e. Memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau
f. Memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus
Menetapkan Status Kematian Hewan Penyembelihan (minimal > 2 menit)
a. Tidak adanya respon/reflek kornea mata (mata tidak berkedip)
b. Tidak adanya gerakan pada perut
c. Berhentinya aliran darah dari pembuluh darah yang terpotong
Proses Tindak Lanjut Setelah Pemotongan
a. Pemisahan kepala dan kaki
b. Pengulitan digantung di tempat yang bersih
c. Pemisahan jeroan merah (hati, jantung, ginjal, limpa) dan hijau (lambung dan usus)
d. Jeroan hijau segera dicuci di tempat yang terpisah
e. Pemotongan daging dilakukan di tempat yang bersih dan terlindung dari sinar matahari
f. Kantong plastik untuk daging dan jeroan dipisahkan, gunakanlah kantong plastik tidak berwarna (untuk makanan)
g. Daging yang sudah dikemas segera didistribusikan
h. Lubang bekas saluran darah harus di tutup kembali dengan rapi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Doa Menyembelih Hewan Kurban dan Tata Caranya saat Hari Raya Idul Adha 2020/1441 H