Pemkab Bantul Siapkan 200 Pengawas Penyembelihan Hewan Kurban di Luar RPH
Nantinya, para petugas bakal difokokuskan memantau penyembelihan di luar rumah pemotongan hewan (RPH).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan sekitar 200 petugas pemantau penyembelihan hewan kurban selama Idul Adha mendatang.
Nantinya, para petugas bakal difokokuskan memantau penyembelihan di luar rumah pemotongan hewan (RPH).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul, Joko Waluyo, mengatakan penyembelihan hewan kurban kemungkinan akan tersebar di beberapa titik, lantaran minimnya kapasitas RPH yang ada di wilayahnya.
"Di Bantul hanya ada satu RPH, kecil, kapasitasnya untuk 10-12 ekor hewan saja. Karena keterbatasan, banyak warga yang memotongnya di luar RPH dan akan kami awasi ketat, dengan menerjunkan 200 petugas," terangnya.
Joko mengakui, jumlah tempat penyembelihan di luar RPH bisa mencapai ribuan saat memasuki hari besar umat Islam tersebut.
Bagaimana tidak, berdasar data tahun 2019 lalu, jumlahnya mencapai sekira 2 ribu tempat penyembelihan, dan hewan ternak sebanyak 21 ribu ekor.
Meski tengah berada di situasi pandemi corona, dirinya pun meyakini permintaan masyarakat terhadap binatang kurban tak akan mengalami penurunan signifikan.
Selaras dengan hasil pantauannya di sejumlah lokasi, angka permintaan masih mendekati Iduladha tahun kemarin.
"Hampir sama seperti tahun lalu, tidak ada perubahan. Jadi, saya yakin, tahun ini tidak akan jauh berbeda. Kemarin kan 21 ribu ekor, mungkin tahun ini kalau turun juga hanya sekitar 10 persennya saja," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya pun merasa perlu menerjunkan ratusan petugas untuk memantau langsung penyembelihan hewan kurban yang tersebar di beberapa titik itu.
Dengan harapan, mekanisme penyembelihannya bisa terkontrol, sekaligus tetap mentaati protokol kesehatan.
"Karena pasti banyak yang di luar RPH, makanya kami harus melakukan pengawasan ketat, dengan menerjunkan sekitar 200 petugas yang akan mengawasi masing-masing tempat pemotongan hewan kurban," jelasnya.
Selain itu, Pemkab Bantul juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No.180/02683 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan Kegiatan Kurban 1441 H/2020 M dalam Situasi Wabah Covid-19. Dalam aturan tersebut, dijelaskan pula mengenai skema penyembelihan di luar RPH.
"Ini yang harus diperhatikan, lokasi pemotongan hewan kurban di luar RPH, dibatasi maksimal 40 orang, disertai kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap lokasi penyembelihan juga harus lapor, saat ini sudah masuk ratusan," pungkas Joko. (*)