Gunungkidul

BPBD Gunungkidul Laporkan Sejumlah Kapanewon Mulai Alami Kekeringan

BPBD Gunungkidul sendiri sudah menyiapkan anggaran Rp 700 juta untuk penanganan kekeringan musim kemarau. Dana tersebut digunakan untuk penyaluran (dr

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pertengahan ini menjadi awal dari musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul pun melaporkan sejumlah wilayah mulai mengalami kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki menyampaikan sampai saat ini ada 6 kapanewon atau kecamatan yang melaporkan data kekeringan.

"Saat ini yang sudah melaporkan ada Girisubo, Tepus, Rongkop, Saptosari, Paliyan, dan Saptosari," ungkap Edy dihubungi pada Selasa (21/07/2020).

BREAKING NEWS : Update Covid-19 di Gunungkidul 21 Juli 2020, Penambahan 1 Pasien Sembuh

Berdasarkan populasinya, Edy mengatakan terdapat 17.436 Kepala Keluarga yang berpotensi terdampak kekeringan. Jika dihitung per warga, diperkirakan ada 101.181 jiwa terdampak.

Edy bahkan menyampaikan ada kapanewon lain yang sudah ancang-ancang terdampak kekeringan. Wilayah tersebut antara lain Patuk, Gedangsari, Ngawen, serta Semin.

"Pemerintah setempat akan melaporkan dan meminta bantuan air bersih," jelasnya.

Hadapi Musim Kemarau, BPBD DIY Siap Distribusikan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

BPBD Gunungkidul sendiri sudah menyiapkan anggaran Rp 700 juta untuk penanganan kekeringan musim kemarau. Dana tersebut digunakan untuk penyaluran (dropping) air bersih.

Kendati demikian, Edy mengatakan pihaknya masih harus berkoodinasi dengan tim dari kapanewon yang mengajukan permohonan. Sebab mereka juga memiliki anggaran untuk dropping air.

"Koordinasi diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih. Kalau semua sudah jelas, baru bantuan disalurkan," kata Edy.

Beberapa waktu lalu, Panewu Anom Girisubo Arif Yahya menyampaikan pihaknya sudah mengalokasikan anggaran Rp 90 juta untuk pengadaan air bersih.

Sesuai instruksi, pihaknya harus berkoodinasi dengan BPBD Gunungkidul.

Apalagi tahun ini ada aturan baru di mana kapanewon tidak bisa menyalurkan secara mandiri, mereka harus menggandeng pihak ketiga.

"Mobil tangki pengangkut air milik kami pun tidak bisa digunakan lagi, karena tidak ada dana operasional dengan adanya aturan tersebut," tutur Arif.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved