Kuota Terpenuhi, Disdikpora Pastikan Tak Ada SMP Negeri di Bantul yang Kekurangan Siswa

Berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata Isdarmoko, di Kabupaten Bantul terdapat dua SMP Negeri yang kekurangan peserta didik.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Isdarmoko, mengatakan kuota siswa SMP Negeri di Bantul dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 terpenuhi seratus persen.

Artinya, tidak ada sekolah negeri yang kekurangan peserta didik.

"Tahun ini untuk SMP Negeri semuanya terpenuhi," kata dia, Senin (20/7/2020).

Berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata Isdarmoko, di Kabupaten Bantul terdapat dua SMP Negeri yang kekurangan peserta didik.

Yaitu, SMP Negeri 2 Pundong dan SMP Negeri Bambanglipuro. Masing-masing kekurangan 39 dan 11 siswa.

Perlu diketahui, tahun ini Bantul menetapkan lima zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.

Zona satu meliputi Kecamatan Sedayu, Pajangan, Srandakan, dan Pandak.

Zona dua Kecamatan Sanden, Bambanglipuro, dan Kretek.

Zona tiga meliputi wilayah Kecamatan Pundong, Imogiri dan Jetis.

Zona empat meliputi Banguntapan, Pleret, Piyungan, dan Dlingo.

Lalu, zona lima adalah Kecamatan Bantul, Sewon, dan Kasihan.

Daya tampung SMP tahun ini, kata Isdarmoko, 270 dikalikan 31 sekolah atau sekitar 8.370 siswa.

Memasuki ajaran baru tahun ini, pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai panduan pembelajaran.

Berbeda dari sebelumnya, menurut dia, sistem pembelajaran ajaran baru di Bantul tahun ini telah disesuaikan.

Kemasannya tidak seratus persen pembelajaran dengan sistem online.

"Tetapi ada daring, kombinasi dan manual," ucap dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved