Kronologi Pengemudi Ugal-ugalan Sengaja Tabrak Polisi di Subang Hingga Tewas, Tak Terima Diklakson

Kronologi Pengemudi Ugal-ugalan Sengaja Tabrak Polisi di Subang Hingga Tewas, Tak Terima Diklakson

Editor: Hari Susmayanti
DoK. Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan. 

TRIBUNJOGJA.COM, SUBANG - Seorang pengendara mobil di Subang, Jawa Barat secara sengaja menabrak seorang anggota polisi hingga tewas lantaran tak terima ditegur karena melaju secara ugal-ugalan.

Pelaku berinisial AS yang mengendarai mobil berwarna hijau langsung melarikan diri setelah menabrak anggota polisi.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (18/6/2020) yang lalu.

Saat itu Brigadir Andi bersama istrinya, Hanny sedang mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, sekitar pukul 19.50 WIB.

Saat tengah melaju, tiba-tiba melaju mobil warna hijau yang kemudikan oleh AS dari belakang.

AS mengemudikan kendaraanya secara ugal-ugalan.

Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.

AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (Shutterstock)

Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.

Namun, AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun, korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Jumlah Ranmor Membengkak, Dirlantas Polda Jateng Akan Intensifkan Pembinaan

Hasil Autopsi Aktris Glee Naya Rivera Keluar, Ini Penyebab Kematiannya

Ada niat menabrak korban

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan bermaksud untuk menabrak korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved