Jawa

Jumlah Ranmor Membengkak, Dirlantas Polda Jateng Akan Intensifkan Pembinaan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan berupaya untuk mengintensifkan pembinaan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
Istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi 

TRIBUNJOGJA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan berupaya untuk mengintensifkan pembinaan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor (ranmor) mengingat jumlahnya yang cukup membengkak di Jateng dengan menempati posisi ketiga terbesar secara nasional.

Data Korps Lalu Lintas (Korlantas) per 15 Juli 2020 mencatat bahwa proporsi kendaraan bermotor di Jateng menempati posisi ke tiga sebanyak 17.864.480 unit atau setara 13,40% dari populasi kendaraan bermotor nasional.

Mencakup mobil penumpang (MP), bus, mobil beban (MB), sepeda motor (SM) dan kendaraan khusus (Ransus).

“Diperlukan pengaturan secara seksama menimbang jumlah kendaraan yang begitu banyak guna mengurangi risiko kecelakaan. Itu alasannya intensifikasi program pembinaan pengguna kendaraan bermotor dilakukan,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat dalam rilisnya, Rabu (15/7/2020).

Konsekuensi dari besarnya jumlah ranmor, kata Arman Achdiat, adalah besarnya pengguna kendaraan yang mensyaratkan lisensi.

Jika asumsinya satu sepeda motor dipakai dua orang pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C, setidaknya ada sekitar 39 juta SIM C yang beredar di Jateng.

Tekan Angka Laka Lantas, Polda Jateng Lakukan Pemetaan Titik Rawan Baru

“Dari data yang tersedia kita perlu memprioritaskan pembinaan kemasyarakat agar mematuhi aturan. Jangan memacu kendaraan tanpa mengantongi SIM,” tegasnya.

Selain menimbang jumlah ranmor yang sangat besar, posisi Jawa Tengah yang menjadi pusat perlintasan dari Jabar dan DKI Jakarta ke Jatim maupun ke Jogja dan sebaliknya, merupakan faktor lain dari perlunya pembinaan itu.

Posisi wilayah Jateng persis berada di pusat lintasan, yang dipakai untuk rujukan bagaimana seharusnya program pembinaan diupayakan.

Meliputi rilis informasi teraktual menyangkut kondisi jalan, mengajak pengguna kendaraan bermotor mematuhi ketentuan hukum, mengimbau pengendara membawa SIM, hingga ajakan bagi pemilik SIM memperbaharui pengetahuan ketrampilan memacu kendaraan.

Arman Achdiat berpendapat, pengendara yang sudah memiliki SIM pun tetap perlu untuk dibina.

Pemegang SIM diharapkan meningkatkan pemahaman dan ketrampilan berkendara di samping memperbaharui pengetahuannya tentang kondisi jalan dan spesifikasi kendaraan bermotor. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved