Update Corona di DI Yogyakarta
12.061 Keluarga di Bantul Diusulkan Jadi Calon Penerima BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6
Sebanyak 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bantul diajukan sebagai calon penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa tahap 4, 5 dan 6.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 12.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bantul diajukan sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa tahap 4, 5 dan 6.
Dengan begitu, terdapat 5.620 KPM yang tercoret dari data semula.
Sebelumnya terdapat 18.581 KPM yang masuk dalam daftar bantuan Rp 300 ribu per bulan sepanjang Juli hingga September tersebut.
Namun, setelah dilakukan verifikasi dan ditetapkan di Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), jumlahnya berkurang menjadi 12.061 KPM.
• UPDATE Virus Corona DIY Selasa 14 Juli 2020, Tambahan 8 Kasus Baru, 9 Pasien Sembuh
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bantul, Sri Nuryanti mengatakan, 75 pemerintah desa sudah mengajukan jumlah tersebut pada pihaknya, Selasa (14/7/2020) sore lalu.
Sebelumnya, data sudah lebih dahulu disahkan di kecamatan.
"Kemarin sore datanya sudah masuk. Ada sebanyak 12.061 KPM yang diusulkan sebagai penerima BLT-DD tahap 4, 5 dan 6. Semua KPM baru, yang belum menerima BLT-DD tahap sebelumnya," katanya, Rabu (15/7/2020).
Nuryanti mengungkapkan, besaran dana yang dibutuhkan untuk alokasi bantuan tersebut, mencapai Rp 10,5 miliar, dengan perincian Rp 300 ribu selama tiga bulan, dikali 12.061 KPM.
Ia pun memastikan, dalam waktu dekat, sekitaran pekan depan, bantuan dapat dicairkan.
"Kita tetapkan dulu jumlah penerimanya dengan SK (Surat Keputusan) yang nantinya ditindaklanjuti dengan pencairan anggaran. Jadi, tinggal ditetapkan dan dibuatkan SK saja, kemungkinan pekan depan bisa cair," terangnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul, Ani Widayani menjelaskan, 18.581 KPM ialah data awal sebelum dilakukan verifikasi dan ditetapkan melalui Musdesus.
• Apdesi Bantul Sepakat, BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6 Dialokasikan untuk KPM Baru
Sehingga, menurutnya, wajar jika jumlah KPM BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 tersebut berkurang.
Terlebih, mereka yang menerima bantuan kali ini berstatus KPM baru, yang sebelumnya tak tersentuh bantuan apapun.
Padahal masyarakat yang masuk dalam kategori exclusion error tersebut juga terkena dampak pandemi, sehingga dikhawatirkan bakal muncul kecemburuan sosial.
Oleh sebab itu, ia pun berharap, warga yang nantinya masih tercecer dari KPM BLT-DD tahap 4, 5 dan 6 ini bisa tercover bantuan yang bersumber dari APBD, baik kabupaten, atau provinsi, termasuk warga yang menjadi korban PHK dan kehilangan mata pencaharian selama pandemi.
"Karena dana desa tinggal sedikit, pasti ada yang tercoret ketika verifikasi. Jadi, harapan kami, mereka ini bisa dicover APBD. Katanya kan mau ada sembako dari kabupaten ya, senilai Rp 200 ribu selama 3 bulan," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)