Tolak Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, MPBI Ancam Akan Gelar Demo Besar-besaran
Tolak Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, MPBI Ancam Akan Gelar Demo Besar-besaran
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengancam akan turun ke jalan dan melakukan demonstrasi besar-besaran jika Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law disahkan oleh DPR RI.
Irsad Ade Irawan, Sekretaris DPD KSPSI DIY sekaligus koordinator MPBI DIY menyebut, RUU Ciptaker Omnibus Law sudah tidak pro dan tidak buruh sejak awal mula pembahasannya.
Sehingga pihaknya mengecam rencana pengesahan RUU itu dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut RUU Ciptaker Omnibus Law.
"Sejak awal kami sudah menentang dan menolak adanya RUU Ciptaker Omnibus Law. Pekan ini akan segera disahkan oleh DPR RI dan kami akan mengerahkan massa turun ke jalan untuk menolak RUU itu," kata Irsad Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan, pengesahan massa akan dilakukan sesaat sebelum RUU itu disahkan dan saat RUU itu akan disahkan.
• MPBI DIY Kecam Rencana Pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
• Empat Remaja Asal Yogyakarta Bersepeda ke Jakarta Ingin Temui Presiden, Minta Hapuskan Omnibus Law
Saat ini, pihaknya juga tengah mengumpulkan sejumlah elemen buruh lainnya untuk ikut serta bergabung dalam aksi massa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.
"Kalau pun nanti RUU itu jadi disahkan kita sudah komitmen untuk tetap menolak dan akan melakukan pengujian yudisial (judicial review) ke MK untuk membatalkan sejumlah pasal yang kontroversial," kata dia.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri Sektor Hotel dan Wisata Jateng-DIY, Marganingsih menyebut, pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law akan semakin membuat buruh sengsara.
Sejumlah pasal yang kontroversial dan tidak pro terhadap buruh dinilai akan membuat buruh tertekan.
"Utamanya terkait kesejahteraan buruh dan aturan ketenagakerjaan lainnya yang bertentangan dan tidak masuk akal," ucapnya.
Dia mengatakan, upah merupakan salah satu faktor yang cukup penting bagi para pekerja.
Pihaknya juga telah beberapa kali mendesak pemerintah daerah untuk menerapkan upah sektoral untuk sejumlah industri jasa di wilayah DIY, namun hingga sekarang belum juga diwujudkan. (Tribunjogja/Yosef Leon Pinsker)