Wali Kota Magelang: Masalah Aset Akan Dikomunikasikan ke Unsur Pimpinan di Pusat

Tim dari Pemkot Magelang berada Jakarta, untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat dan pihak lainnya membahas hal itu lebih lanjut.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
dok.Prokopim Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, memberi sambutan saat menyerahkan bantuan sosial JPE Provinsi Jawa Tengah ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Magelang di Terminal Tidar Kota Magelang, Jumat (10/7/2020). 

Gedung yang baru selesai itu pun akhirnya tidak jadi digunakan kantor Mako Akabri.

Mendagri kala itu memerintahkan Wali Kota Magelang untuk menggunakan gedung dan lahan seluas 40.000 meter persegi tersebut sebagai kantor Wali Kota Magelang.

Namun, tanpa berita acara pelimpahan. Sertifikat sendiri diaku masih milik Mako Akabri atau Akademi TNI saat ini.

Pihaknya menawarkan solusi lebih mudah dan tak keluar biaya besar daripada cara yang lain yakni harus mengganti lahan senilai Rp 200 Miliar maupun saling menghibahkan atau tukar guling.

"Kembali ke kantor yang lama. Tak perlu anggaran yang besar. Tentu tidak serta merta hari ini, silakan diatur. Kalau kita mengandalkan ruislag dengan nominal Rp 200 miliar, tak mungkin dengan negara kondisi saat ini," kata Bambang, Senin (6/7/2020) saat diwawancarai sebelum upacara penutupan pendidikan dan wisuda sarjana taruna di Akademi Militer (Akmil) Magelang. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved