Wali Kota Magelang: Masalah Aset Akan Dikomunikasikan ke Unsur Pimpinan di Pusat
Tim dari Pemkot Magelang berada Jakarta, untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat dan pihak lainnya membahas hal itu lebih lanjut.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Gedung yang baru selesai itu pun akhirnya tidak jadi digunakan kantor Mako Akabri.
Mendagri kala itu memerintahkan Wali Kota Magelang untuk menggunakan gedung dan lahan seluas 40.000 meter persegi tersebut sebagai kantor Wali Kota Magelang.
Namun, tanpa berita acara pelimpahan. Sertifikat sendiri diaku masih milik Mako Akabri atau Akademi TNI saat ini.
Pihaknya menawarkan solusi lebih mudah dan tak keluar biaya besar daripada cara yang lain yakni harus mengganti lahan senilai Rp 200 Miliar maupun saling menghibahkan atau tukar guling.
"Kembali ke kantor yang lama. Tak perlu anggaran yang besar. Tentu tidak serta merta hari ini, silakan diatur. Kalau kita mengandalkan ruislag dengan nominal Rp 200 miliar, tak mungkin dengan negara kondisi saat ini," kata Bambang, Senin (6/7/2020) saat diwawancarai sebelum upacara penutupan pendidikan dan wisuda sarjana taruna di Akademi Militer (Akmil) Magelang. (*)