Wali Kota Magelang: Masalah Aset Akan Dikomunikasikan ke Unsur Pimpinan di Pusat

Tim dari Pemkot Magelang berada Jakarta, untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat dan pihak lainnya membahas hal itu lebih lanjut.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
dok.Prokopim Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, memberi sambutan saat menyerahkan bantuan sosial JPE Provinsi Jawa Tengah ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Magelang di Terminal Tidar Kota Magelang, Jumat (10/7/2020). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sengkarut aset antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI terus bergulir.

Sebelumnya, Pemkot Magelang telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membahas soal aset tersebut.

Hari ini juga, Jumat (10/7/2020), tim dari Pemkot Magelang berada Jakarta, untuk bertemu dengan Pemerintah Pusat dan pihak lainnya membahas hal itu lebih lanjut.

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, mengatakan saat ini Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, dan tim dari Pemkot Magelang berada di Jakarta untuk membahas permasalahan ini. Ia menunggu situasi lebih lanjut terkait masalah itu.

"Kita kasihkan Sekda dan tim, sekarang berada di Jakarta. Nanti kita lihat, apakah saya harus berangkat atau bagaimana,” kata Sigit, di sela penyerahan  bantuan sosial Jaring Pengamanan Ekonomi (JPE) Provinsi Jawa Tengah tahap I dan II, Jumat (10/7/2020).

Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito, sendiri telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (9/7/2020) lalu.

Pertemuan dihadiri Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina; Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno; Sekda, Joko Budiyono, dan jajaran.

Masalah soal aset itu, dikatakan Sigit akan dikomunikasikan dengan pimpinan di pemerintah pusat bersama Ganjar.

Sementara itu, solusi yang masih ditawarkan adalah saling menghibahkan antara Pemkot Magelang dan Akademi TNI.

Alhamdulillah baik, tanggapan Gubernur baik. Daru tim beliau, persepsinya bahwa tahun 1985 seperti itu sudah dihibahkan. Kami melapor karena beliau pimpinan kita untuk penguatan dan lain-lain. Nanti, akan dikomunikasikan oleh unsur pimpinan di pusat," ujar Sigit.

Setelah pematokan aset itu, Sigit mengaku dari pihak Akademi TNI belum menghubungi kembali. "Belum," tuturnya.

Sebelumnya, Danjen Akademi TNI, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, telah menjelaskan soal riwayat aset berupa lahan dan sebagian bangunan yang saat ini ditempati Pemkot Magelang.

Menurutnya, dulunya Kantor Wali Kota Magelang tersebut adalah Mako Akabri yang dibangun tahun 1982 dan selesai tahun 1985.

Tak lama setelah selesai, Panglima TNI saat itu memerintahkan Mako Akabri tetap di Jakarta pada 1985 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved