Polres Bantul Ajukan Anggaran Tambahan untuk APD Personel Sebesar Rp122 Juta pada Pemkab Bantul
Anggaran tambahan yang diajukan tersebut untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), yakni sebesar Rp122 juta.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul mengajukan anggaran tambahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menyusul diberlakukannya protokol Kesehatan, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Anggaran tambahan yang diajukan tersebut untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), yakni sebesar Rp122 juta.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan tersebut, kepada Pemkab Bantul.
Sebelumnya, kata dia, anggaran yang telah diputuskan untuk pengamanan pemilu sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian, diajukan kembali sebesar Rp122 juta.
"Anggaran tambahan digunakan untuk APD," kata Wachyu, ditemui di Mapolres Bantul, Jumat (10/7/2020).
Menurut dia, selain mengajukan anggaran tambahan, pihaknya juga sedang menghitung kebutuhan personel yang akan dilibatkan untuk pengamanan Pilkada.
Hal tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kebijakan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena pemilih per-TPS dibatasi maksimal 500 pemilih.
Untuk pengamanan Pilkada, kata Kapolres, anggota kepolisian di Bantul semuanya akan dilibatkan.
Akan tetapi, memang sudah ada prioritas yang disiapkan, sebanyak 400 anggota.
Jumlah tersebut, menurutnya, akan bertambah saat hari pemungutan suara, karena mendapat bantuan 300 personel dari Polda DIY dan Linmas.
Sebab itu, pihaknya berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memastikan format kampanye. Apakah terbuka atau tertutup.
Dengan adanya kejelasan format tersebut menurut dia, akan mempermudah pihak Kepolisian dalam mengamankan jalannya Pilkada.
"Jadi tolong segera saja diputuskan aturan mainnya seperti apa. Agar masyarakat segera tau, dan segera disosialisasikan," ucap Kapolres. (*)
