Komisi D DPRD DIY Usulkan Jalur Khusus untuk Truk Penambang Pasir di Lereng Merapi

Pemda DIY harus menengahi adanya kondisi semacam ini. Pasalnya, selain melibatkan kesejahteraan, infrastruktur jalan juga perlu diperhatikan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Lokasi penambangan pasir Kali Gendol, Kepuharjo, Cangkringan yang sepi karena dihentikan sementara usai status Merapi dinaikan menjadi waspada. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rusaknya jalur evakuasi gunung Merapi turut ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD DIY, Koeswanto, mengatakan meski berkaitan dengan kesejahteraan, soal jalur evakuasi gunung merapi sebisa mungkin harus dalam kondisi baik.

Ia menegaskan, Pemda DIY harus menengahi adanya kondisi semacam ini. Pasalnya, selain melibatkan kesejahteraan, infrastruktur jalan juga perlu diperhatikan.

"Bisa segera berkirim surat kepada Pemkab Sleman, agar mereka segera merespon. Apalagi kondisi Merapi saat ini mulai memperlihatkan tanda-tanda erupsi," katanya, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya ada dua opsi jangka panjang untuk memperbaiki serta menertibkan jalur tersebut.

Pertama, Pemkab Sleman dan juga Pemda DIY perlu membuatkan jalur khusus bagi truk-truk penambang pasir.

Kedua, penarikan retribusi penambang untuk perbaikan jalan juga harus jelas arahnya.

"Dua hal itu yang seharusnya ditekankan. Dulu sepertinya sudah ada, namun tidak tahu kelanjutan rencana itu," tuturnya.

Koeswanto berharap, kondisi kerusakan jalur evaluasi segera diperhatikan dan dapat segera dibenahi.

"Saya rasa Pemkab Sleman perlu ambil langkah tegas untuk itu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved