Kriminalitas

Mengaku Aparat Pemerintahan, Sekelompok Orang Culik dan Aniaya Pemuda Hingga Luka-Luka

Lima orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulon Progo atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kulon Progo.

Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Irvan Riyadi
Lima orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulon Progo atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kulon Progo. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Irvan Riyadi

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Lima orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulon Progo atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kulon Progo.

Adalah AF (24), CH (24), AR (29), RY (24) dan GG (21), yang telah diamankan polisi.

Sementara, tiga orang lainnya yang masih satu kelompok, MR, DM dan HS, masih dalam pengembangan kasus dan pengejaran dengan status DPO.

Korban, seorang pemuda berinisial NR (24), dijemput paksa di rumahnya, di Padukuhan Gegunung, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.

Modus yang digunakan, yakni salah seorang pelaku mengaku sebagai aparat pemerintahan, dengan maksud untuk menyelesaikan perkara pencurian motor, yang diduga dilakukan oleh korban.

"Para pelaku ini, mendatangi dan mengepung rumah korban, Sabtu (4/7/2020), dini hari. Korban lalu diborgol, dimasukkan ke mobil, kemudian dibawa ke daerah Prambanan," terang Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, dalam gelar perkara di halaman Polres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).

Dalam keadaan terborgol, lanjut Kasat Reskrim, korban diinterogasi dan sempat dipukul menggunakan pemukul besi yang telah disiapkan oleh para pelaku.

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kabupaten Magelang Berhasil Ditangkap

"Borgol, stik besi, ini sudah disiapkan oleh para pelaku," lanjut Kasat, AKP Munarso.

Berdasarkan kronologi, lanjut Munarso, motif para pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan tersebut, karena korban NR (24), diduga telah mengambil dan menjual sepeda motor milik salah satu tersangka, AF.

"Dibawa ke daerah Prambanan, itu untuk menunjukkan lokasi sepeda motor salah satu pelaku, yang menurut keterangan, sudah dijual oleh korban," lanjutnya.

Sementara, pelaku AR (29), yang masih rekan satu pekerjaan dengan korban, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.

Ia mengaku, kesal dengan korban setelah mengetahui sepeda motor salah satu temannya, dijual oleh korban.

"Saya ngakunya kerja di Setda Sleman. Sebenarnya, sebelumnya kita maunya selesaikan secara kekeluargaan, karena dia (korban) sudah ngambil motor. Tapi malah kabur. Makanya dijemput buat nunjukin motornya dimana, ketemu sama pembelinya," kata salah satu pelaku.

Di lokasi yang dituju, daerah Prambanan, korban lalu dipukuli oleh para pelaku, dan beberapa orang lain yang berada di sana.

"Karena kan, dia udah ketahuan maling motor teman saya, di sana juga sempat di massa (dipukuli ramai-ramai) sama warga," lanjut AR.

Kronologi Singkat Aktivis Thailand Diculik di Phnom Penh, Picu Protes Masyarakat di Bangkok

Puas menganiaya korban, para pelaku kemudian mengantarkan korban untuk mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di daerah Prambanan.

"Iya, saya antar, karena kan udah luka, tapi enggak parah, karena dihajar sama warga di sana juga," imbuhnya lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 328, 55, 351 (ayat 1), dan 170 (ayat 1) KUHP.

Polisi, masih melakukan pendalaman, terkait ada tidaknya keterlibatan orang maupun kelompok lain dalam kasus tersebut.

"Informasinya, para pelaku ini juga tergabung salah satu kelompok geng lah istilahnya," sebut AKP Munarso.

Terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban sebelumnya, Kasat Reskrim Kulon Progo, AKP Munarso, menyatakan, telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Sleman.

"Kasus dugaan pencurian yang dilakukan korban, itu ada di wilayah hukum Sleman. Kita juga sudah berkoordinasi. Yang bersangkutan (korban), sudah ditahan di wilayah hukum Polres Sleman," pungkas AKP Munarso. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved