Kriminalitas
Mengaku Aparat Pemerintahan, Sekelompok Orang Culik dan Aniaya Pemuda Hingga Luka-Luka
Lima orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulon Progo atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kulon Progo.
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Irvan Riyadi
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Lima orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kulon Progo atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kulon Progo.
Adalah AF (24), CH (24), AR (29), RY (24) dan GG (21), yang telah diamankan polisi.
Sementara, tiga orang lainnya yang masih satu kelompok, MR, DM dan HS, masih dalam pengembangan kasus dan pengejaran dengan status DPO.
Korban, seorang pemuda berinisial NR (24), dijemput paksa di rumahnya, di Padukuhan Gegunung, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
Modus yang digunakan, yakni salah seorang pelaku mengaku sebagai aparat pemerintahan, dengan maksud untuk menyelesaikan perkara pencurian motor, yang diduga dilakukan oleh korban.
"Para pelaku ini, mendatangi dan mengepung rumah korban, Sabtu (4/7/2020), dini hari. Korban lalu diborgol, dimasukkan ke mobil, kemudian dibawa ke daerah Prambanan," terang Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso, dalam gelar perkara di halaman Polres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).
Dalam keadaan terborgol, lanjut Kasat Reskrim, korban diinterogasi dan sempat dipukul menggunakan pemukul besi yang telah disiapkan oleh para pelaku.
• Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kabupaten Magelang Berhasil Ditangkap
"Borgol, stik besi, ini sudah disiapkan oleh para pelaku," lanjut Kasat, AKP Munarso.
Berdasarkan kronologi, lanjut Munarso, motif para pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan tersebut, karena korban NR (24), diduga telah mengambil dan menjual sepeda motor milik salah satu tersangka, AF.
"Dibawa ke daerah Prambanan, itu untuk menunjukkan lokasi sepeda motor salah satu pelaku, yang menurut keterangan, sudah dijual oleh korban," lanjutnya.
Sementara, pelaku AR (29), yang masih rekan satu pekerjaan dengan korban, mengakui telah melakukan penganiayaan kepada korban.
Ia mengaku, kesal dengan korban setelah mengetahui sepeda motor salah satu temannya, dijual oleh korban.
"Saya ngakunya kerja di Setda Sleman. Sebenarnya, sebelumnya kita maunya selesaikan secara kekeluargaan, karena dia (korban) sudah ngambil motor. Tapi malah kabur. Makanya dijemput buat nunjukin motornya dimana, ketemu sama pembelinya," kata salah satu pelaku.
Di lokasi yang dituju, daerah Prambanan, korban lalu dipukuli oleh para pelaku, dan beberapa orang lain yang berada di sana.