Jelang Dimulainya Tahun Ajaran BAru, Banyak TK di Kota Yogyakarta yang Belum Penuhi Kuota Murid

Per 24 Juni 2020 baru satu TK negeri yang telah memenuhi kuota murid dari empat TK negeri yang ada di Kota Yogyakarta.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti  Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tahun ajaran baru akan dimulai pekan depan atau tepatnya pada 13 Juli 2020.

Namun, sebagian besar Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Yogyakarta belum memenuhi kuota murid.

Hal ini dipicu karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, RR Sri Hartati, mengatakan per 24 Juni 2020 baru satu TK negeri yang telah memenuhi kuota murid dari empat TK negeri yang ada di Kota Yogyakarta.

Ia merinci, TK yang telah memenuhi kuota murid adalah TK Negeri 2 dengan jumlah murid 60 orang.

Sementara, per 24 Juni 2020 TK Negeri Pembina kekurangan 15 murid dari kuota 135 murid, TK Negeri 3 kekurangan 14 murid dari kuota 35 murid, dan TK Negeri 4 kekurangan 19 murid dari kuota 30 murid.

“Tahun lalu bisa penuh semua. Baru tahun ini saja,” ujar Tati, sapaan akrab RR Sri Hartati, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).

Tati menjelaskan, sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini banyak orangtua yang ragu memasukkan anaknya ke TK.

Bahkan, ada yang sudah mendaftarkan anaknya namun kemudian ditarik karena ingin menunggu tahun depan sampai kondisi sudah mereda dan aman.

“Kalau saran saya, jika sudah mantap ingin memasukkan anak ke TK X, masukkan saja. Karena nanti kan bisa untuk mengajukan BOP (bantuan operasional penyelenggaraan). BOP kan gunanya untuk macam-macam,” tuturnya.

Tati menyebutkan, jika anak telah terdaftar di TK maka otomatis akan masuk ke dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan berhak mendapat BOP jika usianya tidak lebih dari 7 tahun.

Di masa pandemi ini, dengan tidak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung, anak-anak tetap akan diberi alat-alat untuk bermain dan belajar di rumah.

“Anak-anak akan dapat alat-alat, bisa dapat makanan tambahan juga,” imbuh Tati.

Meskipun demikian, menurut Tati masih banyak orang tua yang khawatir jika nantinya diminta membayar keperluan sekolah.

“Kalau SPP di TK negeri gratis. Hanya kegiatan tertentu yang tidak bisa dibiayai pemerintah, mungkin butuh tambahan dari orang tua. Tapi itu kan masih bisa dirembug dengan sekolah,” ungkapnya.

Tati menerangkan, BOP akan ditarik dari Dapodik per 31 September 2020.

Maka, ia mengimbau agar orangtua mendaftarkan anaknya di TK sebelum tanggal tersebut agar terhitung dalam Dapodik.

“Yang penting daftar dulu, perkara nanti masuknya di 2021 awal ya nggak apa-apa. Ini kan masih belajar dari rumah (BDR). Kalau orangtua sudah mantap di TK ini, masukkan saja,” tuturnya.

Meskipun penerimaan peserta didik baru (PPDB) TK Negeri Kota Yogyakarta telah berlangsung pada 23-25 Juni 2020, namun kata Tati, masyarakat masih bisa mendaftar ke TK yang kuotanya belum terpenuhi.

Selain TK, jenjang PAUD lainnya yakni KB, TPA, dan SPS yang mengajukan BOP juga berhak mendapatkan bantuan tersebut. Masyarakat juga masih dapat mendaftar ke KB, TPA, dan SPS.

Tati menambahkan, kurangnya kuota siswa juga akan memengaruhi sertifikasi dan tunjangan profesi guru.

“Kalau muridnya kurang dari 15, untuk TK dengan kelas paralel (A dan B) guru di rombongan belajar yang muridnya kurang nggak dapat sertifikasi. Banyak guru yang bertanya, pembagian kelas lalu bagaimana? Makanya, kasihan guru-guru dengan kondisi ini,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved